Komisaris 12 BUMN Pangan Dirombak
VIVAnews - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN)) merombak susunan komisaris pada 12 perusahaan pelat merah bidang ketahanan pangan.
"Kami perlu melakukan penguatan di BUMN-BUMN ini," kata Deputi Menteri BUMN Bidang Industri Primer, Megananda, di kantornya, Jakarta, Senin 24 Januari 2011.
Kementerian, saat ini, menurut dia, sedang menyusun cetak biru perusahaan-perusahaan tersebut. "Kami akan sinergikan dengan program-program di Kementan (Kementerian Pertanian) dan lainnya. Kami akan lihat, di mana BUMN ini dapat berpartisipasi penuh dalam rangka program ketahanan pangan," ujar Megananda.
Adapun perombakan tersebut terjadi pada:
1. PT Perkebunan Nusantara I (Persero).
Kementerian mengangkat Indra Adil dan Bustari Mansyur sebagai anggota dewan komisaris. Sementara itu, Yuni Sudarto, dikukuhkan pemberhentiannya dari dewan komisaris.
2. PT Perkebunan Nusantara II (Persero).
Kementerian mengangkat Ato Suprapto menggantikan Megananda sebagai komisaris utama.
3. PT Perkebunan Nusantara IX (Persero).
Dwi Ary Purnomo diangkat guna menggantikan Hendradi Gunarso sebagai anggota dewan komisaris.
4. PT Perkebunan Nusantara XIII (Persero).
Kementerian mengangkat Hanifah Affan sebagai anggota dewan komisaris.
5. PT Pertani (Persero).
Memberhentikan dengan hormat Harman R Pandipa dan mengangkat Memed Gunawan sebagai anggota dewan komisaris.
6. PT RNI (Persero).
Didiek Hadjar Goenadi diangkat sebagai anggota dewan komisaris.
7. Perum Jasa Tirta II.
Kementerian mengangkat Agoes Widjanarko sebagai ketua dewan pengawas menggantikan Budiman Arief. Selain itu, Zuryati Simbolon diangkat sebagai anggota komisaris menggantikan Suyono Salamun.
8. Perum Jasa Tirta.
Mengangkat Mochamad Amron sebagai ketua dewan pengawas menggantikan Siswoko. Kementerian juga mengangkat Nukman Chalid Sangadji dan Ahmad Yani sebagai anggota dewan komisaris menggantikan Maksum Hidayat dan Margana Irawady.
9. PT Inhutani I (Persero).
Kementerian mengangkat Mantaris Siagian sebagai anggota dewan komisaris, menggantikan Megananda yang diberhentikan dengan hormat.
10. PT Inhutani II (Persero).
Kementerian mengangkat Ahmad Budiono sebagai anggota dewan komisaris menggantikan Ignatius Rusdonobanu.
11. PT Inhutani III (Persero).
Kementerian mengangkat Chairiah sebagai anggota dewan komisaris menggantikan Asep Iskandar.
12. PT Syang Hyang Seri (Persero).
Kementerian mengangkat Aziz Hidayat sebagai komisaris utama menggantikan Memed Gunawan. M Khoerur Roziqin juga diangkat sebagai anggota dewan komisaris.