Calon Investor Mandala, Asing dan Domestik

Peluang Bisnis Online Tanpa Ribet - Serta Info terbaru seputar dunia bisnis indonesia terupdate dan terpercaya

Selasa, 25 Januari 2011

Calon Investor Mandala, Asing dan Domestik

VIVAnews - PT Mandala Airlines telah mendapatkan investor untuk membantu pembayaran utang sebesar Rp800 miliar yang akan dijadwal ulang usai disetujuinya penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) sementara.

"Bahwa pemohon PKPU sedang dalam tahap negosiasi dengan beberapa calon investor," kata anggota Majelis Hakim Nirwana, saat membacakan pertimbangan putusan permohonan PKPU sementara di Pengadilan Niaga, Jakarta Pusat, Senin, 17 Januari 2011.

Dalam sidang ini, Majelis Hakim telah mengabulkan permohonan Mandala soal penundaan pembayaran utang.

Dengan adanya investor baru diharapkan proses pembayaran utang dapat
berjalan dengan baik. "Pemohon dapat melaksanakan kewajibannya dengan baik kepada para kreditor," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Utama Mandala Airlines, Diono Nurjadin, mengatakan bahwa investor yang akan membantu berasal dari dalam dan luar negeri.

"Banyak juga kreditor yang suplai, yang membantu pinjaman kepada kami," kata Diono. "Seluruhnya kan akan mengajukan pendaftaran (terkait) PKPU, cukup banyak daftarnya."

Sebelumnya, Pengadilan Niaga mengabulkan permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang sementara maskapai Mandala Airlines.

"Mengabulkan permohonan PKPU sementara dari pemohon selama 45 hari terhitung sejak putusan ini dibacakan," kata Ketua Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Pramodana Kusumah Atmadja.

Mandala Airlines berhenti operasi sementara selama 45 hari sejak Kamis 13 Januari 2011. Mandala mengalami gagal bayar (default) terkait pembayaran sewa pesawat. Pesawat yang dikelola Mandala saat ini berjumlah lima unit Airbus. Kelimanya adalah pesawat sewaan dari perusahaan luar negeri. (kd)

Kerja di rumah

Popular Posts