Banyak Laporan Keuangan Pemda Tak Layak

Peluang Bisnis Online Tanpa Ribet - Serta Info terbaru seputar dunia bisnis indonesia terupdate dan terpercaya

Minggu, 30 Januari 2011

Banyak Laporan Keuangan Pemda Tak Layak

VIVAnews - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menilai sejumlah pemerintah daerah hingga saat ini belum bisa membuat laporan keuangan yang layak.

"Sebab, daerah tidak memiliki tenaga akuntan yang terampil dan ahli," kata Sekretaris Utama dan Pelaksana Tugas Deputi BPKP Bidang Investigasi, Suradji, dalam keterangan pers di kantornya, Jalan Pramuka, Jakarta, Kamis, 27 Januari 2011.

Menurut Suradji, pemerintah telah menugaskan kepada BPKP untuk melakukan pendampingan kepada kementerian/lembaga (KL) dan pemerintah dalam penyusunan laporan keuangan. Untuk melaksanakan tugas ini, BPKP dibebankan tugas membuat laporan keuangan kementerian/lembaga guna memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP) paling lambat 2012.

Sementara itu, untuk laporan keuangan pemerintah daerah, BPKP diberikan batas waktu hingga 2014 guna membuat laporan keuangan Pemda dapat memperoleh opini WTP.

Dalam proses pendampingan yang selama ini dilakukan BPKP, Suradji mengungkapkan bahwa pemda kesulitan memperoleh tenaga akuntan yang bisa membuat laporan keuangan dengan baik. Kondisi itu pula yang membuat masih ada pemda yang belum bisa membuat laporan keuangan.

"Mendapatkan tenaga akuntan di daerah yang bisa membuat laporan keuangan itu sulit sekali," katanya.

BPKP mengungkapkan, pertanggungjawaban yang bakal dimintakan dari setiap laporan keuangan pemda dan kementerian/lembaga terdiri atas perhitungan anggaran, catatan laporan keuangan, neraca, dan kas anggaran.

"Untuk membuat laporan keuangan yang baik harus dimulai dengan investarisasi aset. Untuk melaksanakan ini saja akan sulit," ujar Suradji.

Kerja di rumah

Popular Posts