Taksi dan Motor Bebas Larangan Premium
VIVAnews - Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan larangan menggunakan bahan bakar minyak bersubsidi jenis premium dan solar bagi kendaraan pribadi merupakan program yang sederhana. Sedangkan taksi dan motor adalah jenis kendaraan yang dibebaskan dari program ini.
"Kami tidak menggunakan stiker maupun pembatasan tahun," kata dia di kantornya, Jakarta, 2 Desember 2010.
Pemerintah akan memberlakukan pembatasan konsumsi BBM bersubsidi jenis premium dan solar pada awal Januari 2011. Regulator menargetkan 38 juta kiloliter BBM bersubsidi bisa dihemat pada tahun itu.
Kuncinya, menjaga subsidi BBM agar tidak ada permainan harga di pasar. "Jangan sampai membeli harga paket pelat kuning lalu dijual lagi untuk kendaraan pelat hitam," kata dia.
Pemerintah menganggarkan Rp184 triliun pada 2011 untuk subsidi BBM, listrik, dan pertanian. Anggaran subsidi ini turun bila dibandingkan dengan subsidi energi tahun ini. "Kami sudah perhitungkan dengan pengendalian BBM bersubsidi tersebut," ujar dia.
Agus mengaku tidak ada penghematan anggaran pada 2011. BBM bersubsidi telah melebihi alokasi jatah dari 36,5 juta kiloliter menjadi 38,7 juta kiloliter per November 2010. Meski begitu, pemerintah menyatakan dana yang keluarkan tidak akan melebihi alokasi sebesar Rp88 triliun.
Mengenai kemungkinan pembatasan BBM bersubsidi menyumbang inflasi Januari, Agus enggan menjelaskan. Namun target inflasi sebesar 5,3 persen pada tahun depan sudah mempertimbangkan pembatasan BBM tersebut. (sj)