Cara Pemerintah Awasi Larangan Premium
VIVAnews - Jika larangan penggunaan premium dan solar bagi mobil pribadi jadi diterapkan, proses pengawasan yang paling mudah adalah cara manual. Petugas SPBU di lapangan cukup membedakan pelat nomor kendaraan, hitam, merah, atau kuning.
Anggota Komite BPH Migas, Ibrahim Hasyim menjelaskan mekanisme pengawasan yang ada sekarang baru menggunakan pandangan mata ciri-ciri fisik mobil. "Baru seperti itu," kata Ibrahim di Jakarta, Kamis 2 Desember 2010.
Menurut Hasyim, pemerintah akan melakukan proyek percobaan di daerah-daerah terpencil. Pemerintah juga akan menggandeng kepolisian untuk melakukan pengawasan penyaluran BBM bersubsidi.
Namun saat ditanya apakah ada anggota kepolisian di setiap SPBU, Hasyim enggan menjawab. "Kita melakukan kerja sama untuk pengawasan," katanya.
Hasyim yakin dengan cara ini dapat menekan pembelian BBM bersubsidi di pasar gelap. Menurut dia, kalau ada angkutan umum yang bolak-balik ke SPBU membeli BBM subsidi bisa diketahui.
"Bedanya (BBM subsidi dan non subsidi) hanya beberapa rupiah, mereka pasti capek bolak-balik. Satu-dua mobil ada lah," katanya.
Direktur Pemasaran Pertamina Djaelani Soetomo mengakui penyalahgunaan BBM bersubsidi pasti ada. Namun seiring berjalannya waktu dan perbaikan proses penyaluran, penyelewangan BBM akan semakin mengecil dan hilang. (hs)