SBY: Kaji Lagi Kebijakan Pajak Film
VIVAnews - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengatakan pemerintah akan mengkaji kebijakan pajak. Kajian ini dilakukan setelah SBY terusik dengan komentar sutradara film Hanung Bramantyo yang mengeluhkan mahalnya pajak di bidang perfilman.
"Saya membaca di sebuah media massa, statement dari Hanung Bramantyo," kata SBY di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis 23 Desember 2010. "Saya terusik kata-kata beliau yang katakan, pemerintah ini seperti membunuh perfilman sendiri," ujarnya.
Hanung mengeluhkan pajak yang dikenakan pada industri perfilman yang banyak komponennya dan jauh lebih mahal. Tentunya, produksi film di Indonesia lebih mahal daripada mengimpor film.
"Tentu ini tidak benar. Bagaimana kita minta kembangkan industri perfilman nasional kalau pajaknya demikian," ujar SBY. Untuk itu, SBY mengatakan pemerintah akan mengkaji mengenai kebijakan pajaknya.
Selain Hanung, SBY juga mendapat masukan dari Imam Prasodjo. Melalui pesan layanan singkat (SMS), Imam melaporkan ada negara sahabat yang ingin membantu dalam rangka misi kemanusiaan. Namun, misi kemanusiaan ini dipersulit urusan pajak yang berbelit-belit, sehingga terhenti.
"Saya juga beri atensi pada SMS berita seperti itu. Untuk itu, sesuatu yang hidup dalam kalangan masyarakat kita," ujar SBY.
SBY memahami banyak juga industri yang mengeluhkan kebijakan pajak. Misalnya industri perkapalan. "Mengapa pengusaha di bisnis galangan kapal itu ternyata pajaknya juga demikian tinggi, sehingga lebih bagus beli impor atau gunakan dari luar negeri," tutur SBY.
"Mengenai pajak ini, mari kita lakukan pembenahan dan penataan kembali kebijakan perpajakan. Agar benar-benar kita bisa bangun iklim investasi dan bisnis yang baik, serta berikan rasa adil dan kepastian," tuturnya. (art)