Pemda NTB Minta Divestasi 7% Saham Newmont
VIVAnews - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) meminta kepada pemerintah agar divestasi saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) tahap akhir sebesar tujuh persen diserahkan kepada pemerintah daerah.
"Menurut teman-teman di daerah baik eksekutif maupun legislatif dan
masyarakat mengharapkan sisa tujuh persen ini pun bisa diberikan kepada
daerah," kata Ketua DPRD Nusa Tenggara Barat, Lalu Sujirman, di Jakarta, Selasa 28 Desember 2010.
Lalu menjelaskan, saat ini Pemda NTB bekerja sama dengan konsorsium Multi Daerah Bersaing (MDB) telah memiliki 24 persen saham NNT.
Menurut Lalu, Pemprov NTB saat ini hanya mendapatkan royalti hasil
tambang Newmont sebesar Rp25-35 miliar. Angka sebesar itu merupakan
16 persen dari royalti total yang diberikan NNT.
Sementara itu, 32 persen dari total royalti untuk Kabupaten Sumbawa sebagai daerah penghasil, 32 persen dibagi untuk sembilan kabupaten/kota, dan 20 persen bagi pemerintah pusat.
Sedangkan dari divestasi saham sebesar 24 persen, Pemprov NTB mendapatkan dividen sebesar Rp65-85 miliar. Pemprov NTB memiliki komposisi 40 persen dari total divestasi saham 24 persen, sementara itu 40 persennya lagi dimiliki konsorsium MDB dan 20 persen dikuasai Pemerintah Kabupaten Sumbawa.
Saat ditanya apakah Pemerintah NTB memiliki dana untuk membeli saham
NNT, menurut Lalu, pemerintah daerah akan melakukan beauty contest
guna menggandeng pihak swasta.
"Saat ini, Pemprov NTB mendapatkan royalti Rp25 miliar dan dividen 24
persen saham sebesar Rp85 miliar tanpa mengeluarkan dana sama sekali.
Bayangkan kalau tujuh persen itu masuk ke pemprov, maka pendapatan daerah akan meningkat," katanya.
Jika pemerintah daerah telah memiliki 31 persen saham NNT, Pemda NTB berniat untuk investasi membangun smelter. Selama ini, NNT hanya mengekspor pasir emas dan mengolahnya menjadi emas batangan di luar negeri.
"Jadi, kami ingin industri hulu dan hilir ada di NTB, sehingga ada nilai tambah ekspor dari Newmont Nusa Tenggara," katanya.