Opsi Larangan Premium Diajukan ke DPR Besok?
VIVAnews - Pemerintah akan memberlakukan pembatasan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi atau premium dan solar pada awal Januari 2011. Namun, proposal distribusi BBM tertutup tersebut hingga saat ini belum disampaikan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk dimintai persetujuan.
Menurut Anggota Komisi VII dari Fraksi Golkar, Satya W Yudha, pemerintah melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) hari ini, Rabu 1 Desember 2010 rencananya akan menyampaikannya kepada Komisi Energi (VII) DPR tapi ternyata batal.
"Katanya, menterinya pergi dan tidak bisa menghadiri, jadi ditunda," tuturnya saat dihubungi VIVAnews di Jakarta, hari ini.
Satya mengakui, kemungkinan pemerintah paling cepat akan menyampaikan opsi tersebut kepada Komisi Energi (VII) besok, Kamis 2 Desember pekan ini. Sebab, rencananya pembatasan premium itu akan diberlakukan pada 1 Januari 2011.
Sedangkan Kepala Humas Kementerian ESDM, Binsar Hutabarat mengaku belum mengetahui rencana tersebut, karena baru pulang dari luar kota. "Sepertinya bukan hari ini, tetapi saya coba tanyakan dulu kepada BP Migas," ujarnya.
Seperti diketahui, opsi pertama yaitu menetapkan pembatasan konsumsi BBM subsidi bagi semua mobil pribadi atau pelat hitam. Opsi ini diajukan dengan pengecualian, yakni setiap kendaraan berpelat kuning, roda dua ditambah BBM untuk nelayan tetap menerima subsidi.
Sedangkan opsi kedua, melarang kendaraan pribadi keluaran tahun 2005 ke atas mengkonsumsi BBM bersubsidi.
Sebelumnya, pemerintah mengaku belum mengetok palu mengenai rencana distribusi BBM tertutup tahun depan (2011). Sebab, Menurut Menko Perekonomian Hatta Rajasa, pemerintah harus minta izin ke DPR untuk menentukan kebijakan mana yang akan dipilih. (hs)