1 Januari, Larangan Premium untuk Jabodetabek

Peluang Bisnis Online Tanpa Ribet - Serta Info terbaru seputar dunia bisnis indonesia terupdate dan terpercaya

Kamis, 02 Desember 2010

1 Januari, Larangan Premium untuk Jabodetabek

VIVAnews - Pertamina menyatakan kesiapannya untuk menjalankan program pembatasan Bahan Bakar Bersubsidi (BBM). Jika program ini berjalan, maka Pertamina akan menerapkan secara dua tahap.

Direktur Pemasaran Pertamina, Djaelani Soetomo menjelaskan pembatasan BBM bersubsidi akan dimulai di wilayah Jakarta Bogor Depok Tangerang Bekasi (Jabodetabek) per 1 Januari 2011.

"Kami harapkan pembatasan di Jabodetabek dapat menghemat sekitar 500 ribu kiloliter per tahun untuk Jabodetabek saja," ungkap Djaelani Soetomo di Jakarta, Kamis 2 Desember 2010.

Djaelani menambahkan untuk tahap kedua akan dimulai pada 1 Juli 2011, dimana penerapan pembatasan BBM bersubsidi mulai diterapkan di seluruh Pulau Jawa dan Bali. Dengan penerapan ini maka diharapkan Pemerintah dapat menghemat hingga 4 juta kiloliter per tahun.

Pembatasan BBM ini akan dilakukan dalam bentuk larangan premium dan solar bersubsidi bagi mobil pribadi. Dua opsi yang akan diputuskan pemerintah bersama DPR adalah larangan bagi semua mobil pribadi atau bagi mobil keluaran tahun 2005 ke atas.

Sedangkan pada 2012, lanjut Djaelani, pembatasan BBM bersubsidi mulai akan diterapkan di Pulau Sumatera dan Pulau kalimantan. Dan pada 2013, pembatasan BBM bersubsidi mulai diterapkan di Pulau Sulawesi.

Sedangkan untuk Indonesia Timur, menurut Djaelani masih susah untuk dilakukan pembatasan BBM bersubsidi. Hal ini dikarenakan depot yang berada di Indonesia masih sedikit dan kecil. Tingkat konsumsi BBM bersubsidi di Indonesia Timur hanya sekitar 2 persen dari tingkat konsumsi nasional.

"Namun kita masih belum ada hitung-hitungan berapa total penghematan BBM bersubsidi jika dilakukan skala nasional," katanya.

Untuk menjalankan aturan ini, maka Pertamina membutuhkan revisi Perpres 55 tahun 2005 dan Perpres 9 tahun 2006 yang mengatur distribusi BBM bersubsidi. Namun secara keseluruhan Pertamina telah siap dan tinggal menunggu revisi Perpres sebagai payung hukum.

Menurut Djaelani, dari dua opsi yang diwacanakan pemerintah, Pertamina sendiri lebih memilih opsi 1 dimana BBM bersubsidi hanya diperbolehkan untuk angkutan umum dan kapal nelayan.


Kerja di rumah

Popular Posts