Direktur PT Perusahaan Gas Negara Dicopot

Peluang Bisnis Online Tanpa Ribet - Serta Info terbaru seputar dunia bisnis indonesia terupdate dan terpercaya

Senin, 05 Maret 2012

Direktur PT Perusahaan Gas Negara Dicopot

VIVAnews - PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) resmi memberhentikan Direktur Pengusahaan, Michael Baskoro Palwo Nugroho, dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) hari ini. Pencopotan Michael, diduga berkaitan tulisannya di media nasional yang menyebutkan kasus percaloan gas.

"Kasus hukum kan dugaan korupsi urusannya bukan sama saya, tapi yang berkepentingan. Saya tidak mau berkomentar terkait KPK dan kepolisian," kata Michael, ketika ditemui usai RUPS-LB, di Hotel Mulia, Senayan, Jakarta, Senin 5 Maret 2012.

Alasan pemecatan Michael kemungkinan besar berkaitan kasus percaloan gas kepada beberapa pelanggan industri PGN di Surabaya Jawa Timur. Kasus penyimpangan gas ini diduga melibatkan Direktur Utama PGN.

Michael menulis laporannya pada 1 Desember 2011 lalu. Dalam laporan itu, dia mengatakan, praktek percaloan itu berlangsung sejak Maret hingga Oktober 2011. Potensi pendapatan yang hilang akibat praktek percaloan itu diprediksi capai Rp2,97 triliun.

Kemudian, lima hari setelah laporan itu masuk, Komisaris Utama PGN, Tengku Nathan Machmud, meminta agar surat itu dicabut. Selanjutnya, Tengku beserta komisaris lainnya juga memanggil Michael pada 15 Desember 2011.

"Alasan kenapa akhirnya saya mengatakan mundur, karena di dalam itu saya pernah melaporkan kasus, pada tanggal 1 Desember 2011, saya menulis di Tempo, tapi tanggal 15 saya diminta untuk menarik surat aduan itu, bisa jadi itu sudah sekelompok orang," tuturnya. "Saya tidak bisa menyebut kasusnya apa, itu sudah dimuat di majalah Tempo," kata dia.

Akhirnya, di akhir RUPSLB yang digelar hari ini, dia memutuskan untuk mengundurkan diri dari pekerjaan yang telah digelutinya selama 26 tahun. Menurutnya itu menjadi tindakan yang lebih bijaksana. "Akhirnya saya pikir, saya mengundurkan diri saja," katanya.

Dia juga menjelaskan, alasan pengunduran dirinya yang baru dilakukan per hari ini dikarenakan dia melihat situasi dan kondisi yang terjadi saat ini. "Pengunduran diri baru hari ini karena ingin melihat kondisi, dan saya pikir inilah waktunya saya mengundurkan diri," katanya.

Tanpa Surat Peringatan

Menurutnya, pemberhentiannya hari ini tidak didahului dengan surat peringatan seperti yang pada umumnya terjadi dalam sebuah birokrasi perusahaan. Padahal menurutnya, jika sebelumnya ada kejadian serupa misalnya ada dugaan kinerja yang buruk, ada peringatan yang diayangkan kepada yang bersangkutan. "Tidak ada peringatan 1, 2 dan 3."

Mengenai kinerja yang dinilai buruk, dia menampik hal itu. Menurutnya, dia memperoleh surat apresiasi terkait kinerjanya yang dinilai baik oleh sesama rekan kerjanya. "Saya dapat surat apresiasi, kalau saya jahat saya tidak dapat surat itu," ujarnya.

Terakhir, Michael juga mengaku jika dirinya dituduh menegur seorang karyawannya dengan cara memarahi akibat kebocoran pipa di Muara Karang. Standar perusahaan menerapkan sistem bagaimana cara menangani masalah itu. Namun nyatanya, saat dirinya mengecek penanganan pipa tersebut, bawahannya tidak melakukan hal yang seharusnya dilakukan.

Sementara itu, Corporate Secretary PGN, Heri Yusuf, menyangkal bahwa pencopotan Direktur Pengusahaan adalah terkait kasus korupsi. "Itu tidak ada kaitan dengan pemberhentian, hal terpisah," kata Heri.

PGN juga telah mengangkat kuasa hukum perusahaan, Hotma Sitompul. Selama ini, PGN tidak mempunyai kuasa hukum sendiri sehingga ini diduga sebagai antisipasi kasus ini akan mencuat.

"Hati-hati menyebarkan dugaan korupsi, kalau tidak terbukti, dia bisa terjerat hukum. Itu fitnah," kata Hotma Sitompul, pada kesempatan yang sama.

"Kalau ada masalah di internal, selesaikan di internal. Saya menganjurkan berdamai, buat apa ribut-ribut. Beliau justru, mengundurkan diri," katanya.

Kerja di rumah

Popular Posts