Pemisahan Rekening Nasabah Masih Bermasalah

Peluang Bisnis Online Tanpa Ribet - Serta Info terbaru seputar dunia bisnis indonesia terupdate dan terpercaya

Rabu, 15 Februari 2012

Pemisahan Rekening Nasabah Masih Bermasalah

VIVAnews - Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI) mengatakan pemisahan rekening nasabah sekuritas yang dilakukan oleh regulator pasar modal masih bermasalah. APEI akan menyampaikan masalah yang dihadapi tersebut kepada Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK).

Menurut Ketua Umum APEI Lily Widjaja, pemisahan ini membutuhkan proses yang tidak mudah, karena situasi yang menumpuk. Hal ini membuat pembukaan rekening menjadi tertunda, karena adanya penumpukan.

Lily menambahkan, sistem tersebut hingga saat ini juga masih bermasalah. Sistem ini dianggap belum sempurna, sehingga mengganggu proses pemisahan rekening nasabah.

"Teman-teman masih mengalami kesulitan, ada proses manual juga. Kecil-kecil, tapi memang perlu waktu," ujar Lily di kantornya, Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa 14 Februari 2012.

APEI berharap setelah masalah ini disampaikan kepada Bapepam-LK, nantinya otoritas pasar modal dapat membuat keputusan tepat untuk mengatasi masalah tersebut.

"Kami coba sampaikan masalah lebih konkret kepada Bapepam-LK, sehingga bisa mengambil kebijakan yang tepat," kata dia.

APEI mengusulkan agar Anggota Bursa yang belum melakukan pemisahan rekening nasabah sebelum batas waktu yang telah diperpanjang hingga 21 Februari mendatang, tidak disuspensi. APEI  juga meminta pada masa transisi seperti ini boleh menggunakan rekening QQ untuk menampung dana nasabah yang belum melakukan pemisahan rekening.
 
Rekening QQ adalah rekening untuk kepentingan pemegang rekening yang dananya dijaminkan atau dengan cara lain dibatasi penggunaannya, serta diwajibkan disimpan dalam rekening khusus di bank atas nama perusahaan efek.
 
"Anggota kami berusaha untuk patuh, kalau tidak kan ada sanksi. Harapannya jangan ada sanksi dulu pada saat transisi. Karena memang menyangkut banyak pihak termasuk penjamin emisi, nasabah, dan bank pembayar," katanya. (art)

Kerja di rumah

Popular Posts