BPK: Banyak Nasabah Century Masuk DPO

Peluang Bisnis Online Tanpa Ribet - Serta Info terbaru seputar dunia bisnis indonesia terupdate dan terpercaya

Minggu, 12 Februari 2012

BPK: Banyak Nasabah Century Masuk DPO

VIVAnews - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah memeriksa 86.820.186 transaksi dalam audit Bank Century. Dari jumlah itu, terdapat 48.695 transaksi mencurigakan dengan kriteria di atas Rp400 juta.

Wakil Ketua BPK, Hasan Bisri, menjelaskan, BPK juga menemukan ratusan rekening bermasalah. Ketika BPK menelusuri dengan melakukan wawancara, ternyata pemiliknya sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Belum semua perusahaan ditanya karena banyak yang abal-abal dan pemiliknya DPO," kata Hasan di Jakarta, Kamis 29 Desember 2011.

Ia menjelaskan, debitor-debitor tersebut memiliki motif utama yaitu mengambil uang bank secara tidak legal. Audit investigasi BPK yang belum tuntas adalah pemeriksaan DT (diduga Dewi Tantular) yang menutup kekurangan dana valas yang dikelola sebesar US$18 juta dengan mencairkan deposito nasabah Bank Century, BS (diduga Budi Sampoerna). Dana itu akhirnya diganti melalui dana Penyertaan Modal Sementara (PMS).

"Ini belum tuntas karena dana US$18 juta itu mengalir ke mana kami belum tahu, karena hingga saat ini DT tidak bisa ditemui," paparnya.

Namun, BPK menduga dana valas yang diduga digelapkan oleh DT mengalir kepada ZEM (diduga Zederick Emir Moeis), yang dibantah oleh Emir Moeis. Selain itu, BPK menemukan ada pemberian hadiah kepada BUMN, BUMD, dan yayasan.

"Cash back ini biasa dalam bank, bentuknya hadiah. Namun, masuknya bukan ke BUMN, tapi, oknum BUMN atas nama pribadi, nilainya Rp1,3 miliar," paparnya. (art)

Kerja di rumah

Popular Posts