OJK Beroperasi, Kasus Sekuritas Berkurang

Peluang Bisnis Online Tanpa Ribet - Serta Info terbaru seputar dunia bisnis indonesia terupdate dan terpercaya

Sabtu, 21 Januari 2012

OJK Beroperasi, Kasus Sekuritas Berkurang

VIVAnews - Lahirnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diharapkan bisa menjadi solusi dari kasus yang dialami perusahaan sekuritas terkait dengan industri perbankan. Selama ini, permasalahan muncul karena berbedanya lembaga pengawasan dari dua sektor keuangan tersebut.

Hal tersebut disampaikan Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI), Ito Warsito, di sela seminar Otoritas Jasa Keuangan di Jakarta, Rabu, 18 Januari 2012. "Dengan disatukannya pengawasan pasar modal, lembaga keuangan non bank, dan perbankan, akan meningkatkan efisiensi serta efektivitas pengawasan," ujarnya.

Ito menjelaskan, perusahaan sekuritas selama ini diawasi oleh Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK), sedangkan sektor perbankan diawasi oleh Bank Indonesia. Perbedaan pengawasan itulah yang dianggap menjadi kendala dalam penyelesaian suatu kasus.

Kalangan pelaku pasar modal, dia melanjutkan, menyambut baik kehadiran lembaga baru, OJK. Institusi pengawasan sektor keuangan itu nantinya akan berkoordinasi secara substansi bersama para pelaku pasar modal.

Otoritas bursa ini juga menegaskan, secara umum perubahan yang terjadi dengan beralihnya pengawasan ke OJK, hanya bersifat pergantian regulator.

"Tidak ada yang berubah di pasar modal dan pelaku pasar. Hanya dalam tingkat pelaporan saja yang tadinya ke Bapepam-LK, dengan adanya OJK, maka akan berubah," terangnya.

Seperti diketahui, kasus terbesar yang melibatkan perusahaan sekuritas dan perbankan muncul dalam kisruh PT Bank Century Tbk. Dalam kasus itu, PT Antaboga Delta Sekuritas dituding berkolusi dengan PT Bank Century Tbk dalam menghimpun dana masyarakat lewat produk reksa dana.

Dalam kenyataannya, dana nasabah yang ditempatkan justru digunakan oleh pemilik perusahaan tanpa sepengetahuan pemiliknya. (art)

Related Posts:

Kerja di rumah

Popular Posts