Klaim Asuransi Jembatan Kutai Rp110 Miliar
VIVAnews - Bupati Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, mengungkapkan Jembatan Mahakam II yang runtuh sepekan lalu telah diasuransikan dengan nilai pertanggungan sebesar Rp110 miliar.
"Untuk jembatan sendiri kami memang mengasuransikan sebesar Rp110 miliar, jadi dapat melakukan klaim," kata Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari, saat paparan dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi V DPR di gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Kamis 1 Desember 2011.
Rita mengatakan, penggantian klaim asuransi tersebut bisa saja dibatalkan, jika hasil investigasi menyimpulkan bahwa penyebab runtuhnya jembatan karena kesalahan manusia (human error). "Maka, tidak ada proses penggantian," kata dia.
Sebagai informasi, pembangunan Jembatan Kukar menghabiskan anggaran hingga Rp150 miliar. Sumber pendanaan untuk proyek tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan APBD Pemkab Kukar. Dari anggaran tersebut, pemerintah pusat menyumbangkan anggaran sebesar Rp40 miliar.
Untuk para korban runtuhnya Jembatan Kukar, Pemerintah Kabupaten Kukar telah menyiapkan dana santunan masing-masing sebesar Rp25 juta untuk korban meninggal, Rp10 juta korban luka parah, dan Rp5 juta bagi korban luka ringan.
Rita juga mengatakan, pihaknya berencana membangun jembatan baru senilai Rp100 miliar. Jembatan baru itu akan dibangun dengan lokasi 12 kilometer dari tempat musibah runtuhnya Jembatan Kukar.
Selain jembatan itu, Rita menambahkan, Pemkab Kukar juga telah merancang pembangunan jembatan sebesar Rp300 miliar dengan lokasi di Pulau Kemala. "Jadi, jembatan penghubung antara Pulau Tenggarong dan Pulau Kemala. Dalam pembuatan jembatan tersebut, kami berharap ada bantuan dari pemerintah," kata Rita. (art)