Pedoman Pemeliharaan Jembatan Belum Final
VIVAnews - Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum menyatakan bahwa pihaknya sudah mengedarkan pedoman pemeliharaan untuk jenis jembatan bentang pendek. Namun, untuk jembatan bentang panjang seperti Jembatan Kutai Kartanegara masih dalam proses finalisasi.
"Dirjen Bina Marga sudah mengedarkan pedoman-pedoman untuk pemeliharaan jembatan bentang pendek. Itu sudah kami intensifkan, kami edarkan. Tapi, untuk bentang panjang seperti ini (Jembatan Kutai Kartanegara) memang masih dalam proses finalisasi," kata Dirjen Bina Marga Kementerian PU, Djoko Murjanto saat konferensi pers di Kementerian PU, Jakarta, Senin 28 November 2011.
Djoko menambahkan, Jembatan Kutai Kartanegara ini menjadi studi kasus untuk petunjuk teknis pemeliharaan jembatan bentang panjang. "Namun, ternyata lebih mendahului kita (runtuh)," ujarnya.
Bagi dia, karena jembatan tersebut secara kepemilikan adalah milik kabupaten, maka pemeliharaannya dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara. "Ini sudah dilakukan secara rutin. Jadi, proses perawatan ini sudah sesuai prosedur. Pemeliharaan jembatan ini memang spesial," kata Djoko
Menurut Djoko, secara konstruksi, Jembatan Kutai Kartanegara merupakan jenis jembatan gantung. "Itu ada kabel stay, ada gantungan yang menggantung kabel di bawahnya. Jembatan ini termasuk jembatan bentang panjang," tutur Djoko.
Secara komposisi, Djoko menambahkan, panjang 270 meter ditambah sisi luarnya masing-masing 100 meter. "Jadi, bentangannya ini 470 meter yang menggunakan struktur kabel gantung, lalu ada pendekat di kiri dan kanan. Secara keseluruhan 710 meter," tuturnya.
Djoko mengimbau agar kejadian runtuhnya Jembatan Kutai Kartanegara jangan terlalu dibesar-besarkan. "Kejadian ini jangan membuat menjadi traumatik. Seperti Pak Menteri bilang bahwa ini kondisi langka. Belum pernah ada jembatan di bawah 10 tahun yang runtuh," kata Djoko. (art)