Kartu Kredit Diperketat, Bank Hadapi Dilema
VIVAnews - Aturan Bank Indonesia yang menetapkan batas penghasilan minimal Rp3 juta bagi pemilik kartu kredit dianggap dilematis oleh industri perbankan nasional. Sebab, nasabah cenderung melebihkan pendapatan pada saat mengisi formulir.
"Jadi ini tantangan perbankan bagaimana mengelola manajemen risiko yang baik," ujar General Manager Kartu Kredit BCA Santoso kepada VIVAnews, Senin, 7 November 2011.
Bank harus melakukan validasi data secara detail sebelum menyetujui aplikasi permohonan kartu kredit. BCA sendiri menerapkan sistem dua kartu kredit dengan limit gabungan, yaitu untuk transaksi domestik dan luar negeri.
Total nasabah kartu kredit BCA saat ini sekitar 2 juta, dengan volume transaksi Rp21 triliun per September 2011. Soal penetapan suku bunga 3 persen, Santoso tidak mempermasalahkan. "Jika bunga diturunkan menjadi 3 persen, saya pikir industri perbankan justru akan jauh lebih sehat dari segi kualitas dan lebih efisien," tambahnya.
Sementara itu Senior Vice President-Consumer Cards Group PT Bank Mandiri Handayani mengatakan dalam menyetujui pengajuan kartu kredit, bank memiliki perhitungan yaitu kapasitas kemampuan nasabah. Jika nasabah telah memiliki dua kartu kredit, maka akan diukur apakah memiliki risiko yang membahayakan.
"Kami benar-benar melihat sumber pembayaran penghasilan apakah kita akan berikan tambahan kartu," tambahnya.
Bank mudah melakukan pengecekan jika nasabah memiliki lebih dari 1 kartu kredit. Pasalnya data nasabah sudah tercantum di Sistem Informasi Debitor (SID) Bank Indonesia. "Jadi kami bisa mengetahui performa nasabah melalui SID," ujarnya.
Di Mandiri, total kartu kredit yang sudah diterbitkan saat ini sebesar 2,4 juta, di mana tiap tahunnya mengalami kenaikan 35 persen. Sementara dari sisi transaksi, dari Januari hingga September 2011, sebesar Rp11 triliun. Untuk kredit bermasalah posisinya kini di kisaran 2,4 persen.
Mandiri menerapkan bunga berdasarkan risk best pricing, atau nasabah yang memiliki kinerja baik dibawah 3 persen. Sementara nasabah yang memiliki risiko tinggi di atas 3 persen. "Rata-rata bunga 3 persen per bulan," tambahnya. (umi)