Ratusan PNS Kemenkeu Kena Sanksi

Peluang Bisnis Online Tanpa Ribet - Serta Info terbaru seputar dunia bisnis indonesia terupdate dan terpercaya

Kamis, 20 Oktober 2011

Ratusan PNS Kemenkeu Kena Sanksi

VIVAnews - Kementerian Keuangan telah menjatuhkan hukuman disiplin kepada 434 pejabat atau pegawai yang dianggap telah membuat pelanggaran selama periode Januari hingga September 2011.

Angka tersebut relatif menurun dibandingkan jumlah pegawai negeri sipil (PNS) yang telah dijatuhi hukuman disiplin sepanjang 2010 yang mencapai 890 orang.

"Hukuman yang diberikan bervariasi dari teguran hingga pemberhentian. Bahkan, di antaranya diserahkan kepada aparat penegak hukum," ujar Menteri Keuangan Agus Martowardojo dalam sambutan peluncuran aplikasi WiSe Kementerian Keuangan di kantornya, Jakarta, Rabu 5 Oktober 2011.

Agus mengklaim, penurunan jumlah pegawai yang terkena hukuman disiplin tersebut merupakan bukti komitmen dari lembaganya dalam usaha menciptakan aparatur yang bersih dan berintegritas.

Bahkan, untuk memperkuat upaya pengawasan kinerja aparat serta meminimalkan jumlah pelanggaran, Kemenkeu terhitung mulai hari ini mulai mengoperasikan aplikasi WiSe (Whistle Blowing System). Aplikasi WiSe adalah aplikasi penanganan whistleblowing yang pertama di lingkungan Kemenkeu.

"Hari ini, aplikasi WiSe akan mulai diterapkan dan sebagai media pelaporan pelanggaran dan para pelapor dapat memonitor tindak lanjut dari pelaporannya," ungkap Agus.

Terjaganya serta peningkatan integritas para pejabat atau pegawai Kemenkeu, ujar Agus, diharapkan membuat proses reformasi birokrasi dan pencegahan perilaku koruptif dapat terus berjalan dengan baik. (art)

Kerja di rumah

Popular Posts