DPR: Anda Tak Punya Hak, Pak Menteri

Peluang Bisnis Online Tanpa Ribet - Serta Info terbaru seputar dunia bisnis indonesia terupdate dan terpercaya

Selasa, 18 Oktober 2011

DPR: Anda Tak Punya Hak, Pak Menteri

VIVAnews - Pemerintah dan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tak kunjung menemui kata sepakat terkait besaran volume optimalisasi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

Keberatan datang dari anggota Banggar Fraksi Partai Golkar yang meminta penjelasan usulan pemerintah bahwa kuota BBM bersubsidi 40 juta kiloliter dengan upaya optimalisasi penghematan sebesar 2,5 juta kiloliter.

Menurut Ketua Banggar DPR, Melchias Markus Mekeng, Fraksi Partai Golkar tidak menyetujui angka 2,5 juta KL. Apabila memang akan disetujui maka Undang-undang akan diikuti bersama catatan. "Yang lain sepakat 2,5 juta KL tanpa dasar yang kuat," ujarnya dalam rapat antara Banggar dengan pemerintah di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa 11 Oktober 2011.

Di lain pihak, Menteri Keuangan Agus Martowardojo, merekomendasikan bahwa dalam UU nanti yang akan dibuat oleh Banggar jangan ada catatan. Maka itu, jika memang ada permasalahan, sebaiknya dikembalikan kepada Komisi VII. "Kalau mungkin Pak Melky (Panggilan Melchias) agak sungkan, kami pindahkan pimpinan untuk bisa dipegang sama ketua yang lain," tutur Agus.

Mendengar tanggapan tersebut, Ketua Banggar tidak setuju dengan mengatakan bahwa Menkeu tidak mempunyai wewenang mengusulkan pergantian pimpinan. "Pak Menteri Anda tidak punya hak (mengintervensi). Saya yang punya hak di sini, Pak Menteri, saya pimpinannya di sini," terang Melchias.

Tidak ingin memperpanjang masalah, maka Menkeu meminta maaf. Dan rapat ditunda hingga 30 menit. (sj)

Related Posts:

Kerja di rumah

Popular Posts