Soal Citibank, BPK Siap Audit Bank Indonesia

VIVAnews - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) siap melakukan audit terhadap Bank Indonesia (BI) terkait pengawasan perbankan. Audit tersebut terkait kasus pembobolan dana nasabah yang dilakukan mantan karyawan Citibank, Malinda Dee, dan meninggalnya Irzen Octa, nasabah Citibank.
"Kalau DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) minta, tentu bisa," kata Ketua BPK, Hadi Purnomo, di Kantor Presiden, Jakarta, Senin 11 April 2011.
Meski demikian, Hadi mengaku belum menerima permintaan dari Komisi XI Bidang Keuangan dan Perbankan DPR, komisi yang berwenang meminta audit tersebut. "Sampai sekarang belum ada suratnya," ujar Hadi.
Seperti diketahui, Komisi XI DPR mengaku meminta BPK melakukan audit investigasi terhadap Bank Indonesia. Hal tersebut diminta lantaran mencuatnya kasus pembobolan dana nasabah Citibank dan meninggalnya Octa yang dicurigai akibat ulah debt collector.
Menurut DPR, dua kasus tersebut terjadi akibat lemahnya pengawasan BI terhadap perbankan. Citibank telah diberi sanksi di antaranya tidak boleh menambah nasabah baru layanan Citigold. Selain itu, Gubenur Bank Indonesia juga melarang bank asal Amerika Serikat itu menawarkan kartu kredit untuk sementara.
Selain itu, Citibank terancam sanksi pencabutan izin bisnis di Indonesia apabila hasil penyidikan kepolisian terbukti ada keterkaitan Citibank dengan kematian Irzen Octa. (art)