Persaingan Usaha, Malaysia Belajar dari RI

VIVAnews - Indonesia dan Malaysia saling bertukar pikiran mengenai pengembangan industri waralaba atau franchise. Setelah beberapa produk franchise asal Malaysia dipasarkan di Tanah Air, kini giliran Malaysia yang tertarik mengembangkan franchise asal Indonesia di negeri jiran.
Menteri Perdagangan, Mari Elka Pangestu, mengungkapkan, beberapa waktu lalu Menteri Perdagangan Dalam Negeri dan Perlindungan Konsumen Malaysia datang ke Indonesia untuk menghadiri acara tahunan franchise fair.
Beberapa produk franchise yang siap dikembangkan Indonesia antara lain produk spa dan kecantikan, sebagaimana Malaysia yang sukses mengembangkan franchise di bidang makanan, seperti Roti Boy.
"Dari segi jumlah, produk spa dan beauty jauh lebih banyak dibandingkan Malaysia," kata Mari di kantor Kementerian Koodinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin 27 Juni 2011.
Dalam pertemuan tersebut, Menteri Perdagangan Malaysia juga tertarik mempelajari beberapa program dari Indonesia antara lain mengenai perusahaan yang dibina pemerintah melalui Permodalan Nasional Madani. Selain itu, Malaysia ingin mempelajari mengenai Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
"Mereka sedang menyusun undang-undang tentang persaingan sehat, mereka ingin belajar dari Indonesia," katanya. "Indonesia sudah 10 tahun memiliki undang-undang persaingan usaha dan KPPU." (art)