Menkeu Izinkan Tjiptardjo Hadir di DPR

VIVAnews - Menteri Keuangan Agus Martowardojo telah memberikan izin kepada mantan Dirjen Pajak Mohammad Tjiptardjo untuk hadir dalam rapat dengan Panitia Kerja Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait pembahasan mafia pajak. Rapat direncanakan digelar pada Kamis, 17 Februari 2011.
Seperti diketahui, Menkeu Agus Martowardojo sebelumnya sempat melarang Tjiptardjo hadir dalam rapat dengan Komisi III DPR pada Rabu, 9 Februari 2011. Agus menilai pimpinan Komisi III seharusnya berkoordinasi terlebih dahulu dengan Komisi XI DPR yang menjadi mitra kerja Kementerian Keuangan.
"Pak Tjiptarjo akan hadir dalam pertemuan dengan Panja (Panitia Kerja) Komisi III DPR," kata Agus usai pelantikan pejabat Eselon I Kemenkeu di kantornya, Jalan Wahidin, Jakarta, Rabu, 16 Februari 2011.
Menurut Agus, izin diberikan karena pemanggilan Tjiptardjo dalam rapat dengan Komisi DPR yang membidangi hukum tersebut sudah memperoleh persetujuan dari pimpinan Komisi XI DPR.
Dia menambahkan, Kemenkeu akan senantiasa menjalin kerja sama terbaik dengan lembaga legislatif. "Tentu kami akan memberikan kerja sama yang baik," kata Agus. (hs)