Kredit Tak Wajar, BI Tegur Direksi Bank

Peluang Bisnis Online Tanpa Ribet - Serta Info terbaru seputar dunia bisnis indonesia terupdate dan terpercaya

Minggu, 18 September 2011

Kredit Tak Wajar, BI Tegur Direksi Bank

VIVAnews- Bank Indonesia mewajibkan bank dengan aset Rp10 triliun atau lebih untuk mengumumkan suku bunga kreditnya ke media massa pada 31 Maret nanti. Setelah itu, bank sentral akan meneliti bunga kredit perbankan satu dengan yang lain.

Menurut Gubernur BI Darmin Nasution, BI akan membuat berapa suku bunga acuan kredit rata-rata perbankan. Jika ada bank yang menawarkan bunga di atas bunga acuan tersebut, BI akan memanggil bank tersebut agar menyesuaikan kembali.

"Kalo dia tidak memperbaiki juga, kami panggil direksinya," ujarnya di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis, 25 Februari 2011.

Jika ternyata bunga bank tersebut tetap tidak bergerak turun, maka pemilik bank akan dipanggil.  Ketika disinggung sanksi apa yang akan diberikan jika bank menolak mengumumkan suku bunga kreditnya, Darmin mengatakan, "Ini kan upaya bersama, jangan main-keras-kerasanlah,"

Kewajiban mengumumkan suku bunga kredit ini untuk memberikan transparansi perbankan, sehingga persaingan menjadi lebih terbuka antara bank yang satu dengan bank yang lain.

Related Posts:

Kerja di rumah

Popular Posts