Asosiasi Penerbangan Akan Tanya Mandala
VIVAnews - Ketua Asosiasi Penerbangan Sipil Nasional Indonesia (Inaca), Emirsyah Satar, akan mempertanyakan rencana penghentian sementara operasional maskapai Mandala Airlines.
"Saya belum tahu jelasnya, nanti pastinya akan kami tanyakan kenapa bisa sampai begitu," kata dia di Jakarta, Rabu 12 Januari 2011.
Seperti diberitakan, maskapai Mandala Airlines akan berhenti operasi sementara karena tidak sanggup membayar utang dan masalah kondisi internal. Mandala juga telah mengajukan permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
Menurut Head of Corporate Communication Mandala Airlines Nurmaria Sarosa, pengajuan PKPU merupakan langkah terbaik yang dapat diambil untuk memastikan keberlangsungan operasi perusahaan di masa depan.
Mengenai berapa jumlah utang yang saat ini ditanggung Mandala Airlines, belum bisa disebutkan perusahaan penerbangan tersebut.
Sebelumnya, Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Herry Bakti menjelaskan Mandala Air akan berhenti operasi sementara mulai besok karena menghadapi masalah dengan pihak yang menyewakan pesawat. (art)