TKI Diajarkan Cara Mengatur Keuangan
VIVAnews - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi menjalin kerja sama dengan Bank Indonesia untuk penyelenggaraan edukasi keuangan guna pemberdayaan Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
"Peningkatan kesejahteraan TKI dan keluarganya perlu dilakukan melalui edukasi keuangan, guna meningkatkan kemampuan mereka dalam perencanaan keuangan serta pemanfaatan produk dan jasa keuangan serta perbankan secara bijak," kata Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar, di Gedung BI, Jakarta, Senin 1 Agustus 2011.
Muhaimin menambahkan, pemberdayaan TKI melalui edukasi perbankan ini ditekankan pada program-program yang dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman para TKI dalam menggunakan jasa perbankan yang nantinya akan berdampak pada meningkatnya kesejahteraan TKI dan keluarganya.
"Para TKI beserta keluarganya harus paham, mengerti, dan dapat melaksanakan perencanaan keuangan serta dapat memilih produk atau jasa yang ditawarkan pihak perbankan. Para TKI dan keluarga nantinya akan terbiasa dalam mengelola tabungan, pinjaman kredit, ataupun remitansi," ujarnya.
Selain itu, Menakertrans mengatakan bahwa diperlukan penyediaan sarana dan prasarana, narasumber, dan pembiayaan guna mendukung kelancaraan pelaksanaan program-program yang terkait dengan penyelenggaraan edukasi keuangan.
Menurut Muhaimin, kesepakatan ini akan dilakukan monitoring dan evaluasi secara berkala setiap enam bulan sebagai laporan pertanggungjawaban.
"Kesepakatan antara Kemenakertrans dan BI ini berlaku untuk jangka waktu tiga bulan dan dapat diperpanjang, diubah, dan diakhiri kesepakatan kedua pihak," ujarnya. (art)