Pemerintah Sambut Baik Molornya RUU OJK

Peluang Bisnis Online Tanpa Ribet - Serta Info terbaru seputar dunia bisnis indonesia terupdate dan terpercaya

Sabtu, 06 Agustus 2011

Pemerintah Sambut Baik Molornya RUU OJK

VIVAnews - Pemerintah menyabut baik perpanjangan satu masa sidang dalam pembahasan mengenai RUU Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pemberian tambahan jangka waktu ini akan dimaksimalkan tidak hanya mengenai permasalahan dewan komisioner, tetapi juga variable-variable lainnya.

"Kita menyambut baik bahwa masa sidang (OJK) dilanjutkan lagi," ujar Menteri Keuangan, Agus Martowardojo, seusai menghadiri Rapat Paripurna di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat 22 Juli 2011.

Perpanjangan waktu pembahasan RUU OJK, menurutnya, membuka kesempatan mendiskusikan hal-hal lain selain mengenai susunan dewan komisioner. "Kita akan diskusikan, bukan hanya masalah dewan komisioner yang mesti di selesaikan tapi masalah tentang perlindungan konsumen, edukasi konsumen sampai pada penegakan hukum," tuturnya.

Wakil Menteri Keuangan, Anny Rahmawaty, menambahkan, bertambahnya masa pembahasan itu akan memotivasi semua pihak dalam memberikan hasil yang terbaik. "Insya Allah, ada tambahan napas satu masa sidang dan kelihatannya semuanya punya keinginan menyelesaikan," ujarnya.

Anny menambahkan, pemerintah memiliki sejumlah strategi untuk menyatukan keinginan kedua belah pihak dalam pembahasan OJK di masa sidang berikutnya. "Insya Allah. Insya Allah ini artinya kan 99 persen iya," tuturnya.

Terkait keinginan Bank Indonesia (BI) yang menginginkan pengawasan tetap berada di bawah naungannya, Anny tidak ingin berkomentar tentang hal tersebut.

Sementara itu, Gubernur BI, Darmin Nasution, saat dimintai tanggapannya mengenai perpanjangan pembahasan RUU OJK,  enggan memberikan pandangannya. Ia juga menampik isu bahwa pihaknya menyurati presiden mengenai permasalahan OJK. "Kita tidak kirim surat," jawabnya singkat. (eh)

Kerja di rumah

Popular Posts