Target Penerimaan Pajak 2011 Naik Rp25,4 T

VIVAnews - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menaikan target penerimaan pajak tahun 2011 sebesar 3,1 persen menjadi Rp875,7 triliun. Target itu tertuang dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN-P) tahun 2011.
Jika mengacu pada target sebelumnya, usulan Ditjen Pajak ini lebih rendah dibandingkan sebelumnya sebesar Rp 877 triliun. Sementara dalam APBN 2011, pemerintah memasang target sebesar RP850,3 triliun
Data yang disampaikan Ditjen Pajak Kemenkeu dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa, 12 Juli 2011.
Ditjen Pajak mengungkapkan target penerimaan pajak pemerintah tersebut terdiri dari penerimaan negara oleh Ditjen Pajak sebesar Rp698,44 triliun, Ditjen Bea dan Cukai sebesar Rp115,02 triliun, Pajak Penghasilan (PPh) Migas sebesar Rp63,55 triliun.
Namun, dengan adanya penurunan penerimaan negara dari sektor PPh Migas sebesar Rp2 triliun akibat penurunan kurs rupiah, menyebabkan target semula diturunkan menjadi Rp875,7 triliun.
Kenaikan penerimaan perpajakan tahun 2011 diperkirakan bersumber dari penerimaan cukai yang naik 8,5 persen, PPh migas 14,4 persen, dan bea keluar yang melonjak sebesar 398,1 persen.
Dari target penerimaan pajak Rp875,7 triliun tersebut, pemerintah telah memasukan penerimaan pajak ditanggung pemerintah (DTP) sebesar Rp19,5 triliun. Dengan rincian PPh DTP Rp3,5 triliun, PPn DTP Rp15,5 triliun, dan bea masuk Rp0,5 triliun.
Dirjen Pajak Fuad Rahmani menjelaskan selama ini penerimaan negara sebagian besar atau sekitar 70 persen berasal dari sektor usaha, mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Ada baiknya penambahan PDB terhadap yang kecil dan menengah,” kata Fuad.