Perusahaan Prabowo Bertemu 120 Pemberi Utang
VIVAnews - Perusahaan pengolahan kertas milik Prabowo Subianto, PT Kertas Nusantara, Selasa 19 Juli 2011, menggelar pertemuan rencana perdamaian dengan 120 pemberi utang atau kreditor. Pertemuan ini merupakan bagian dari permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) yang diajukan perusahaan.
Sebelumnya, Kamis 9 Juni 2011, Pengadilan Niaga Jakarta Pusat memerintahkan perusahaan milik pengusaha dan Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra itu membayar utang Rp142 miliar kepada PT Multi Alphabet Dinamika. Jika dalam waktu 45 hari utang itu tidak dibayar, maka Kertas Nusantara terancam bangkrut.
Pertemuan dengan agenda pembahasan perjanjian penundaan pembayaran utang dilakukan secara tertutup di Ballroom Hotel Alila, Jakarta, Pusat, mulai pukul 09.00-13.00 WIB. Hadir dalam pertemuan itu, Direktur Utama Kertas Nusantara Pola Wilson, Hakim Pengawas dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Marsudin Nainggolan, dan kuasa hukum Kertas Nusantara Ian Siregar.
Dalam proposal rencana perdamaian yang diterima VIVAnews.com disebutkan, bahwa rencana perdamaian tersebut memiliki tiga tujuan. Pertama, agar perseroan dapat memulai kembali kegiatan operasional dan produksi bubur kertas atau pulp.
Kedua, memberikan pembayaran yang wajar bagi para keditor separatis dan konkuren. Ketiga, perdamaian secara realistis dapat dilaksanakan dan diselesaikan perseroan.
Kreditor konkuren adalah kreditor yang tidak dijamin dengan aset perseroan. Sementara itu, kreditor separatis adalah kreditor yang dijamin dengan aset perseroan.
Pokok-pokok pengajuan rencana perdamaian yang diajukan Kertas Nusantara untuk tagihan separatis adalah pelunasan 100 persen nilai pokok utang selama 15 tahun. Cicilan tahunan sebesar US$5 juta dimulai September 2013 dan secara bertahap naik menjadi US$25 juta pada 2017, selanjutnya untuk periode 2017-2025 sebesar US$25 juta per tahun.
Sedangkan sisa utang US$115 juta akan dilunasi menggunakan pinjaman baru pada 2026.
Sementara itu, untuk tagihan konkuren, pelunasan 100 persen nilai pokok utang selama 20 tahun. Cicilan tahunan sebesar US$1 juta pada September 2013, US$2 juta pada 2014, dan US$4 juta per tahun untuk periode 2015-2031. Selanjutnya, sisa utang US$383 juta akan dilunasi dengan pinjaman baru pada 2031.
PT Kertas Nusantara juga membeberkan proyeksi manajemen selama masa penyelesaian utang. Pada tahap awal, manajemen akan bekerja sama maklon agar dapat segera memulai kembali operasional, tanpa harus mencari modal kerja sendiri. Perseroan diperkirakan melakukan maklon hingga 2015.
Kegiatan produksi ditargetkan mulai pada September 2011. Produksi akan mencapai 300 ribu ton pulp kering per tahun.
Salah satu kreditor Kertas Nusantara, Allied Ever Investment Ltd, merasa keberatan dengan proposal yang diajukan Kertas Nusantara. Allied menggelontorkan utang pada 2004 sebesar US$55 juta. "Kami keberatan dengan pelunasan utang hingga 15 tahun, bahkan kreditor konkruen sampai 20 tahun. Ini baru utang pokoknya saja," kata kuasa hukum Allied Ever, Sheila.
Sementara itu, kuasa hukum PT Multi Alphabet Dinamika, Benemay, langsung melakukan rapat koordinasi dengan manajemen perusahaan. Mereka menolak pengajuan proposal tersebut. "Intinya kami menolak." ujar Benemay kepada VIVAnews.com.
Kuasa hukum PT Kertas Nusantara, Ian Siregar, enggan berkomentar. Saat dihubungi melalui telepon, dia mengatakan, "Nanti saja."
Pertemuan rencananya akan dilanjutkan pada Kamis, 21 Juli 2011 dengan agenda pemungutan suara atau voting atas rencana usulan penundaan pembayaran utang. Proposal bisa dilaksanakan bila disetujui sedikitnya 67 persen dari seluruh nilai utang separatis maupun konkuren. (art)