Pasar Modal Indonesia Kalahkan Malaysia
VIVAnews - Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan, Nurhaida, mengatakan parforma indeks harga saham gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia lebih baik dibanding Malaysia dan Korea. Selama periode Desember 2010 hingga Juli 2011, IHSG naik 8,11 persen.
"Jika dibandingkan dengan Malaysia dan Korea, pertumbuhan Indonesia paling tinggi," kata Nurhaida dalam acara The Annual Capital Update 2011 yang digelar di Grand Hyatt Hotel, Selasa 19 Juli 2011.
Berdasarkan performa indeks bursa regional, negara lain memang pertumbuhannya lebih rendah dibanding Indonesia. Malaysia misalnya, indeks bursa tumbuh 4,99 persen, sedangkan Korea 6,31 persen. Beberapa kawasan bahkan minus, seperti indeks bursa Shanghai minus 0,37 persen, Hong Kong minus 1,34 persen, dan Singapura minus 1,22 persen.
IHSG sempat terhempas akibat krisis global pada 2008, yaitu pada Desember 2008 di level 1.355, sebelum menguat pada Desember 2009 menjadi 2.534,36. Pada Desember 2010, IHSG bercokol di level 3.703,51 dan terus naik hingga mencapai 4.003,69 pada Juli 2011.
Sementara itu, untuk penawaran saham perdana (initial public offering), penawaran saham terbatas (rights issue), dan obligasi korporasi mencapai Rp62,54 triliun tahun ini, yang terdiri atas 49 perusahaan.
Untuk meningkatkan infrastruktur pasar modal, Bapepam-LK akan menfokuskan dua hal seperti industri efek dan pengelolaan investasi, serta pengaturan single investor identity (SID).
Dengan adanya SID itu, investor akan mengetahui aset yang dimiliki dan pemisahan aset nasabah.
Nurhaida menjelaskan, pemerintah telah merancang masterplan pasar modal dan industri keuangan non bank 2010-2014 untuk meningkatkan kegiatan pasar modal.
Rencana itu difokuskan pada lima hal yaitu sumber pendanaan yang mudah dan kompetitif, infrastruktur yang kredibel dan berstandar internasional, kerangka regulasi yang menjamin adanya kepastian hukum, sarana investasi kondusif dan atraktif, serta industri stabil dan tahan uji.
“Ke depan, diharapkan akan ada peningkatan di pasar modal, termasuk perlindungan investor,” tuturnya. (art)