Ini 'Wasiat' Tugas Budi Rochadi

Peluang Bisnis Online Tanpa Ribet - Serta Info terbaru seputar dunia bisnis indonesia terupdate dan terpercaya

Senin, 11 Juli 2011

Ini 'Wasiat' Tugas Budi Rochadi

VIVAnews - Meninggalnya Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Rochadi mengagetkan banyak pihak. Budi meninggal ketika kebijakannya banyak ditunggu oleh industri khususnya industri kartu kredit.

Budi Rochadi merupakan Deputi Gubernur BI yang membawahi sistem pembayaran. Dalam sistem pembayaran BI itu terdiri atas Direktorat Pengedaran Uang dan Direktorat Akunting dan Sistem Pembayaran.

Salah satu kebijakan sektor ini yang paling ditunggu adalah revisi Peraturan BI terkait Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (APMK). Revisi aturan ini mencuat setelah kasus meninggalnya nasabah Citibank, Irzen Octa, pasca menanyakan tagihan kartu kreditnya yang membengkak.

BI tengah mengkaji pengetatan aturan kartu kredit seperti plafon kredit, pendapatan dan batas usia pemilik kartu kredit. Berdasarkan pembahasan dengan Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI), BI akan mengatur pegawai outsourcing jasa penagihan oleh tukang tagih (debt collector), hingga angka minimum pendapatan pemilik kartu kredit.

Menurut Dewan Eksekutif Asosiasi Kartu Kredit Indonesia, Dodit Probojakti, revisi aturan APMK merupakan yang ditunggu industri. AKKI sendiri sudah selesai melakukan pembahasan terkait revisi aturan ini.

"Sekarang ini bolanya lebih banyak di BI. Ia berharap industri kartu kredit pembayaran dapat tumbuh sehat dan bertanggung jawab," ujarnya ketika dihubungi VIVAnews.com di Jakarta.

AKKI, lanjut dia, sangat kaget mendengar kepergian Budi Rochadi. Menurut dia, sejak Budi menjabat sebagai Deputi Gubernur pada 2007, Budi merupakan sosok yang sangat intens berdiskusi mengenai sistem pembayaran. Budi juga dikenal sebagai pendengar yang baik. Salah satu kebijakan besar BI adalah kewajiban kartu kredit menggunakan chip. "Itu terobosan luar biasa untuk industri karena meningkatkan keamanan," ujarnya.

Salah satu pekerjaan rumah besar lainnya yaitu rencana penyebutan satuan harga atau nilai mata uang rupiah atau redenominasi. Budi Rochadi merupakan sosok yang paling gencar mempromosikan pentingnya redenominasi.

Sebelumnya, Budi Rochadi mengatakan tahun ini merupakan saat yang tepat memulai penggarapan redenominasi. Alasannya, pertama, kondisi makro sedang stabil. Kedua, Indonesia menghadapi tantangan pemberlakuan masyarakat ekonomi ASEAN pada 2015.

Pada saat itu, BI berharap mata uang Indonesia bisa setara dengan mata uang negara tetangga lainnya.

Ketiga, soal efisiensi dalam transaksi. Dengan jumlah angka yang lebih sederhana, maka biaya infrastruktur sistem pembayaran seperti di perbankan akan lebih murah ketimbang digitnya lebih banyak. "Contohnya, bagi perbankan semakin banyak angka di komputer, biayanya akan lebih mahal."

Keempat, sejatinya saat ini sebagian masyarakat, seperti restoran, dan kafe-kafe sudah menerapkan redenominasi. Misalnya, harganya Rp20 ribu, tapi cuma dipajang Rp2. (art)

Related Posts:

Kerja di rumah

Popular Posts