Alasan Jamsostek Tolak BUMN Asuransi Dilebur

VIVAnews - Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat menyepakati bakal digabungnya empat Badan Usaha Milik Negara di sektor asuransi guna pembentukan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). BUMN itu yakni PT Jamsostek, PT Askes, PT Asabri, dan PT Taspen.
Namun, menurut M Sarjan Lubis, Kepala Biro Humas Jamsostek, perseroan sepertinya akan menolak rencana yang didengungkan Kementerian Keuangan tersebut. Sebab, BUMN-BUMN yang sudah ada saat ini menunjukkan kinerja positif.
"Selain itu, masing-masing memiliki segmentasi berbeda," kata Sarjan saat dihubungi VIVAnews.com di Jakarta.
Jamsostek, menurut dia, saat ini mengurus para pekerja swasta. Sementara itu, Askes dan Taspen menangani Pegawai Negeri Sipil, serta Asabri khusus untuk anggota Tentara Nasional Indonesia. "Jadi, lebih baik BPJS itu dibentuk sebagai badan sendiri," tutur Sarjan.
BPJS, Sarjan menambahkan, bisa menangani sektor informal atau orang yang tidak berpenghasilan. "Kan sudah ada Jamkesmas (Jaminan Kesehatan Masyarakat), itu bisa fokus di situ," ujarnya.
Sebelumnya, Direktur Utama Jamsostek, Hotbonar Sinaga mengatakan bahwa perseroan belum mengetahui pasti rencana akan dileburnya perseroan dengan tiga BUMN lain.
"Sepertinya, pemerintah tidak berencana menggabungkan empat BUMN asuransi yang sudah ada," kata dia saat dihubungi VIVAnews.com di Jakarta.
Namun, Hotbonar menuturkan, jika ada wacana tersebut pemerintah maupun DPR disarankan tidak melakukan peleburan maupun transformasi. "Sebaiknya, biarkan keempat BUMN ini eksis, karena selama ini kinerjanya baik," ujarnya.
Kalau pun akan membentuk BPJS baru, dia menjelaskan, pemerintah sebaiknya memprioritaskan Jamkesmas.
Langkah tersebut, menurut Hotbonar, bukan merupakan penolakan dibentuknya BPJS oleh pemerintah. "Jamsostek setuju dengan BPJS, tapi lebih baik menjadi badan sendiri," kata dia. (art)