RUU Mata Uang Dibawa ke Paripurna
VIVAnews- Pembahasan dalam RUU Mata Uang telah mencapai hasil akhir. Keseluruhan fraksi di Komisi XI DPR RI telah menyetujui RUU ini untuk selanjutnya dibawa ke rapat sidang paripurna.
Menurut Ketua Komisi XI DPR Emir Moeis menyatakan semua masalah sudah disepakati, termasuk tanda tangan Menteri Keuangan dalam uang yang dicetak.
"Seluruh fraksi menyetujui untuk dibawa kepada tingkat selanjutnya dan kemudian dibawa kepada tingkat paripurna," ujarnya saat Rapat Akhir Pembahasan RUU Mata Uang di Gedung MPR-DPR RI, Jakarta, Selasa 24 Mei 2011.
Dalam pandangan mini fraksi yang masing-masing dibacakan oleh perwakilan fraksinya, seluruh fraksi yakni Demokrat, Golkar, PDI-P, PKS, PAN, PPP, PKB, Gerindra dan Hanura tidak keberatan dengan usulan-usulan yang diajukan oleh pemerintah. Namun hanya fraksi partai Gerindra yang memberikan catatan dalam persetujuannya.
Fraksi Partai Gerindra melalui juru bicaranya Sri Nurmayati menyatakan dalam prinsipnya fraksinya menyetujui namun kedepannya pemerintah harus memperhatikan besaran peredaran uang baru dan harus ada pernyataan resmi kesepakatan antara Bank Indonesia dan Kementrian Keuangan.
"Dalam rangka mendukung fiskal dan moneter fraksi menyetujui usulan RUU dengan catatan haruslah memperhatikan besaran peredaran uang baru dan harus ada pernyataan resmi BI dan Kemenkeu telah menyepakati bersama," katanya.