Banyak "Penjahat Korupsi" Jadi Pejabat Daerah
VIVAnews - Praktik politik uang yang banyak terjadi dalam Pemilukada menyebabkan begitu banyak pejabat daerah yang melakukan tindak pidana korupsi. Menyatunya politik dan korupsi itu menyebabkan kian susah upaya memberantasnya.
"Karena politik uang, semakin banyak 'penjahat' korupsi yang terpilih menjadi pejabat," tutur Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit Samad Riyanto di Yogyakarta, Sabtu 25 Juni 2011.
Menurut Bibit, dengan sistem politik yang kental dengan politik uang menyebabkan masyarakat diajari pragmatisme dalam memilih kepala daerah. Padahal, tidak jarang kepala daerah terpilih tersebut menjadi seorang koruptor karena ingin mengembalikan uang yang ia keluarkan saat proses pemilihan. "Kita juga temukan, semakin banyak juga pejabat yang kaya karena hibah," ujarnya.
Selama menjabat sebagai wakil pimpinan KPK, Bibit mempetakan kondisi korupsi di Indonesia. Sudah sistematik dan meluas ke semua sektor, tidak hanya merugikan keuangan negara tapi hak sosial ekonomi masyarakat. Sebagai kejahatan luar biasa, sehingga penberanatasan korupsi juga harus dilakukan secara luas biasa.
"Korupsi masih marak dan masif di masyarakat, karena ada anggapan korupsi sebagai hal biasa, mulai dari pengurusan KTP, perizinan hingga SIM sudah ada praktik korupsi," ujarnya.
Meluasnya praktik korupsi tersebut juga ditandai dengan jumlah pengaduan masyarakat ke KPK yang kian membludak. "Pengaduan tindak pidana korupsi yang disampaikan ke KPK mencapai 48.206 jumlahnya. Semua yang dilaporkan hampir terjadi di setiap strata sosial," tutur Bibit.
Bibit mengibaratkan, perilaku korupsi di Indonesia tak ubahnya seperti gunung es di lautan. Terkadang yang baru terungkap selama ini hanya bagian puncaknya, sedangkan di bawahnya belum tersentuh.
Untuk itu, dia menambahkan, peran akuntan semakin penting dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. "Akuntan dapat mengaudit berapa nilai kerugian Negara yang ditimbulkan dari praktik pidana korupsi. Bahkan, dengan akuntan pula mampu melakukan mitigasi dan pencegahan terjadinya korupsi," ujarnya.
Laporan: Juna Sanbawa | Yogyakarta