Alasan Pusat Tak Kasih Newmont ke Pemda
VIVAnews - Pemerintah menyatakan, pembelian saham divestasi PT Newmont Nusa Tenggara tak bakal mengganggu alokasi anggaran pemerintah pusat. Ini menyusul langkah pemerintah membeli 7 persen saham divestasi Newmont melalui Pusat Investasi Pemerintah (PIP).
Menteri Keuangan Agus Martowardojo menyatakan pembelian saham ini dilakukan tanpa mengorbankan alokasi anggaran yang ada dan juga tidak bergantung pada pihak lain. "Pemerintah pusat melalui PIP telah memiliki dana untuk membeli saham itu," kata Agus saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XI DPR, di Gedung MPR-DPR, Jakarta, Rabu malam, 1 Juni 2011.
Lebih lanjut Agus mengatakan, kondisi tersebut akan berbeda cerita jika pembelian saham divestasi dilakukan pemerintah daerah. "Mengingat keterbatasan kemampuan keuangan daerah yang dimiliki," tuturnya.
Agus membeberkan, berdasarkan data kondisi keuangan daerah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) hanya memiliki total pendapatan daerah pada 2011 Rp1,6 triliun. Sedangkan Kabupaten Sumbawa Barat, total pendapatan daerah Rp649 miliar. "Lebih dari 50 persen pendapatan tersebut, di kedua kabupaten itu, berasal dari dana transfer yang diterima dari pemerintah pusat," ujarnya.
Lalu, Kabupaten Sumbawa memiliki total pendapatan daerah sebesar Rp696,7 miliar dan hampir 90 persennya dari dana transfer. Sementara itu, sisa lebih anggaran (SILPA) yang dimiliki provinsi NTB, Kabupaten Sumbawa Barat dan Kabupaten Sumbawa pada awal 2011 hanya Rp171 miliar. (eh)