Mengapa BI Larang Bank Rekrut Nasabah Kaya?

VIVAnews - Bank Indonesia melarang 23 bank yang memiliki layanan nasabah prioritas khusus untuk orang kaya menambah nasabah baru mulai hari ini. Larangan itu karena BI menemukan beberapa kekurangan terkait prosedur perbankan.
"Kami temukan ada kekurangan itu. Oleh karena itu, kami minta untuk memperbaiki prosedurnya terlebih dulu," kata Deputi Gubernur BI, Budi Rochadi, di Jakarta, Senin, 2 Mei 2011.
Meski tak rinci mengungkapkan di mana kekurangannya, Budi menjelaskan, internal kontrol bank harus diperkuat. Perekrutan nasabah kaya juga harus diperbaiki. Diharapkan dalam waktu satu bulan, bank dapat memperbaiki kekurangannya.
BI melakukan pemeriksaan khusus terhadap 23 bank yang memiliki aktivitas priority banking atau wealth management pasca terjadinya pembobolan dana nasabah oleh pegawai Citibank, Malinda Dee.
Untuk meningkatkan kualitas pelayanan, keamanan, dan perlindungan kepada nasabah, BI meminta 23 bank itu sementara waktu menghentikan penerimaan nasabah baru selama sebulan sejak hari ini.
Untuk jasa pelayanan nasabah prioritas kepada nasabah lama masih dilakukan secara normal.
Selama masa penghentian, BI akan memantau dan pada waktunya akan mengevaluasi terhadap perbaikan yang telah dilakukan. BI mengimbau masyarakat agar tenang dan tidak khawatir, karena tindakan ini merupakan langkah pengawasan biasa yang umum dilakukan. (art)