Komisi XI Pertanyakan Dana Pembelian MA 60

Peluang Bisnis Online Tanpa Ribet - Serta Info terbaru seputar dunia bisnis indonesia terupdate dan terpercaya

Minggu, 15 Mei 2011

Komisi XI Pertanyakan Dana Pembelian MA 60

VIVAnews - Komisi Keuangan dan Perbankan (XI) mempertanyakan penggunaan dana pembelian pesawat MA 60 yang digunakan Merpati Nusantara Airlines. Pasalnya Kementerian Keuangan belum dapat memberikan penjelasan rinci terkait dana yang digunakan pembelian pesawat itu.

Dalam kesimpulan rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar mulai Selasa, 3 Mei 2011, Komisi XI menekankan beberapa hal, seperti meminta pemerintah memberikan jaminan keselamatan setiap jenis transportasi di Indonesia.

"Komisi XI mempertanyakan kepada Menteri Keuangan terkait Subsidiary Loan Agreement (SLA) yang tidak dibahas dan belum mendapat persetujuan Komisi," ujar Wakil Ketua Komisi XI Harry Azhar Azis dalam RDP, Komisi XI, DPR, Jakarta, Kamis, 12 Mei 2011.

Komisi Keuangan juga mengingatkan Menkeu untuk melakukan konsultasi dan mendapat persetujuan DPR terkait alokasi penggunaan uang negara yang bersumber dari APBN.

DPR juga mempertanyakan kepada pemerintah proses pembelian pesaat yang semulai proses business to business dan menjadi government to government.

Untuk penggunaan dana SLA, Komisi XI mencermati beberapa hal, Pertama, dugaan mark up pembelian MA 60. Kedua, tata cara pembayaran. Ketiga, skema pinjaman yang mengikat. Keempat, telah melakukan ikatan perjanjian sebelum adanya keputusan alokasi dana SLA dalam APBN. Kelima, perbedaan catatan SLA antara Merpati dan Kementerian Keuangan. Keenam, dasar hukum pemerintah mengenakan selisih bunga pinjaman SLA. Ketujuh, dasar hukum pemerintah mengenakan selisih bunga pinjaman SLA. Kedelapan, asuransi pesawat yang terkait dengan struktur SLA.

 

Related Posts:

Kerja di rumah

Popular Posts