Harry Azhar: BI Beri Sinyal Sikap Tegas

VIVAnews- Wakil Ketua Komisi XI Harry Azhar Azis mengapresiasi ketegasan sikap Bank Indonesia dalam pemberian sanksi terhadap Citibank. Ia menilai regulator perbankan itu sudah memberi sinyal kemajuan dalam fungsi pengawasan bank. "Ini bagus jika ada semangat menjadi pengawasan. Jika itu dipupuk nantinya akan memberikan sikap prudent (kehati-hatian) bagi perbankan," ujar Harry kepada VIVAnews.com.
Menurutnya, apakah sanksi yang dijatuhkan kepada Citibank dianggap keras atau tidak masih menjadi wilayah tafsir masing-masing anggota komisi keuangan dan perbankan itu. Oleh karenanya Komisi XI akan memanggil BI untuk meminta penjelasan terkait sanksi tersebut. "Wilayah tafsir itu ada di Komisi XI, yang ditentukan dengan rapat pleno. Nanti akan kami lihat" ujarnya.
Namun secara pribadi ia menilai BI sudah memiliki kemajuan terkait pengawasan perbankan. Ia berharap BI juga pro aktif bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam mengungkap kasus perbankan yang lain.
Seperti diketahui, BI telah menjatuhkan tiga sanksi bagi bank asing terbesar di Indonesia itu terkait dua kasus yang menimpanya. Kasus itu adalah penggelapan dana yang dilakukan mantai pegawainya Malinda Dee, dan tewasnya Irzen Octa, nasabah Citibank seusai memproses tagihan kartu kredit.
Ketiga sanksi itu, pertama. melarang Citibank menambah nasabah baru layanan prioritas (Citigold) selama satu tahun. Kedua, melarang penerbitan kartu kredit baru selama dua tahun. Ketiga, melarang penggunaan jasa penagihan pihak ketiga selama dua tahun. Selengkapnya lihat di link ini. (adi)