BRI: Bisnis Tabungan Orang Kaya Melambat

VIVAnews - PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) berharap agar kebijakan Bank Indonesia (BI) yang melarang sementara 23 bank menarik nasabah kaya selama satu bulan bisa berakhir lebih cepat. Kebijakan itu membuat potensi bisnis penarikan nasabah kaya menjadi lebih lambat.
Sekretaris Perusahaan BRI, Muhamad Ali, mengatakan selama satu bulan, BRI melakukan perbaikan seperti yang disarankan BI. Namun, jika langkah perbaikan itu sudah selesai, dia berharap suspensi itu bisa dibuka lebih cepat sesuai dengan kondisi masing-masing bank.
"Kami berharap suspensi bisa segera dibuka kembali, karena masing-masing bank kasusnya tidak sama," ujar dia kepada VIVAnews.com di Jakarta, Jumat, 6 Mei 2011.
Menurutnya beberapa perbaikan itu seperti sistem registrasi, dan mutasi. Perbaikan itu berdasarkan hasil audit BI sebelumnya. Jika prosedur yang disarankan BI telah dilakukan, diharapkan suspensi itu tidak sampai satu bulan sudah bisa dibuka.
Sebelumnya, Kepala Divisi Dana Jasa BRI, Widodo Januarso, mengatakan BRI memiliki nasabah prioritas atau tabungan Rp500 juta ke atas sebanyak 5.000 nasabah. Padahal, potensi nasabah prioritas di BRI sendiri hampir 7.000 nasabah atau sekitar 10 ribu rekening BRI. Target total dana kelola atau tabungan nasabah kaya tahun ini sebesar Rp10 triliun.
Untuk mengembangkan layanan, BRI akan membuka kantor khusus nasabah prioritas sebanyak 20 kantor sentra layanan prioritas di berbagai kota seperti Balikpapan, Semarang, Malang, dan Yogyakarta. Saat ini, BRI hanya memiliki 8 kantor khusus nasabah kaya yaitu di Jakarta, Bandung, Surabaya, Makassar, dan Denpasar.
Widodo menjelaskan, layanan ini lebih memanjakan nasabah karena akan dilayani secara khusus. Untuk satu petugas bank memegang sekitar 300 nasabah. Karyawan yang khusus melayani nasabah ini juga diharuskan memiliki berbagai keahlian seperti mempunyai sertifikasi di bidang asuransi dan pasar modal. (art)