BI Minta Pejabat Citibank Tak Keluar Negeri

Peluang Bisnis Online Tanpa Ribet - Serta Info terbaru seputar dunia bisnis indonesia terupdate dan terpercaya

Minggu, 08 Mei 2011

BI Minta Pejabat Citibank Tak Keluar Negeri

VIVAnews - Bank Indonesia akan melakukan uji kepatutan dan kelayakan terhadap sejumlah pejabat Citibank mulai minggu depan menyusul kasus tewasnya nasabah dan penggelapan dana oleh mantan pegawainya.

Sehubungan itu, BI memerintahkan Citibank menonaktifkan pejabat bank yang terlibat dan meminta pejabat tersebut tidak meninggalkan Indonesia sampai proses selesai.

"BI tidak mencekal, hanya memberi instruksi," ujar Deputi Gubernur BI Budi Rochadi di Jakarta, Jumat 6 Mei 2011.

Uji kelayakan itu salah satu dari instruksi BI terkait dua produk Citibank pada layanan prioritas (Citigold) yang bermasalah akibat adanya pembobolan pegawainya, Malinda Dee. Produk lainnya yaitu kartu kredit Citibank terkait tewasnya nasabah Citibank Irzen Octa setelah mengurus tagihannya.

Menurut Budi, uji kepatutan akan dilakukan mulai minggu depan selama 40 hari.

Deputi Gubernur BI, Halim Alamsyah, menambahkan bank sentral sudah memiliki daftar pejabat tersebut, namun dia enggan memberitahukan detailnya. "Kami sudah punya daftar namanya. Kami perlu melihat bersama dengan Citibank untuk menilai juga," ujarnya ditempat yang sama.

Seperti diketahui, BI menjatuhkan tiga sanksi. Pertama, melarang Citibank menambah nasabah baru layanan prioritas (Citigold) selama satu tahun. Kedua, melarang penerbitan kartu kredit baru selama dua tahun. Ketiga, melarang penggunaan jasa penagihan pihak ketiga selama dua tahun. Selengkapnya lihat di link ini.

 

Related Posts:

Kerja di rumah

Popular Posts