BI: Layanan Prioritas Nihil Mitigasi Risiko
VIVAnews - Pemeriksaan Bank Indonesia terhadap layanan priority banking terkait produk wealth management di 23 bank menyebutkan inovasi produk perbankan itu nihil mitigasi risiko. Pemeriksaan BI itu telah dilakukan selama sebulan.
"Inovasi produk dan layanan tidak disertai penyeimbangan mitigasi risiko-risiko operasional yang terjadi," kata Deputi Gubernur Bank Indonesia, Muliaman D Hadad, dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XI DPR di Gedung MPR-DPR RI, Jakarta, Rabu 25 Mei 2011.
Muliaman mengatakan, BI menemukan beberapa inovasi produk dan layanan tidak diikuti dengan kesiapan bank memitigasi berbagai risiko operasional yang terjadi termasuk potensi tindak pidana pencucian uang.
Dia menjelaskan, BI telah membekukan bisnis wealth management selama satu bulan di 23 bank untuk memperlancar pemeriksaan tersebut. Dari pemeriksaan tersebut ditemukan beberapa hal antara lain pertama, kelemahan eksekutif puncak manajemen terhadap kebijakan dan review berkala, konsistensi pelaksanaan prosedur standar operasional, serta pengendalian internal bank.
Kedua, kelemahan dalam implementasi kebijakan, sistem, dan prosedur serta sumber daya manusia. Ketiga, kelemahan sistem manajemen informasi yang belum mengintegrasikan produk simpanan dengan portofolio nasabahnya.
Terakhir, kelemahan dalam pengendalian internal seperti tidak adanya surprise audit dan kelemahan dalam proses bisnis. "Misalnya, relationship manager dapat memodifikasi data pribadi nasabah dan tidak diketahuinya penarikan dana nasabah oleh orang lain tanpa surat kuasa," ungkapnya.
Atas berbagai temuan tersebut, BI bermaksud mengantisipasi kelemahan-kelemahan tersebut dengan menyiapkan Peraturan Bank Indonesia khusus tentang wealth management yang akan dirilis dalam waktu dekat.