Bank Mega Audit Internal Kasus Elnusa

Peluang Bisnis Online Tanpa Ribet - Serta Info terbaru seputar dunia bisnis indonesia terupdate dan terpercaya

Sabtu, 14 Mei 2011

Bank Mega Audit Internal Kasus Elnusa

VIVAnews - PT Bank Mega Tbk mengungkapkan beberapa langkah dalam menindaklanjuti perkembangan kasus pembobolan dana PT Elnusa Tbk senilai Rp111 miliar di Bank Mega Cabang Jababeka, Bekasi.

Menurut Sekretaris Perusahaan Bank Mega, Gatot Aris Munandar, perseroan menerapkan sejumlah langkah untuk menindaklanjuti kasus yang saat ini sudah ditangani pihak berwajib dan instansi terkait lainnya. Langkah itu di antaranya, menonaktifkan sementara pimpinan Kantor Cabang Pembantu Bank Mega Jababeka untuk memudahkan pemeriksaan dan melakukan audit internal.

"Audit internal perseroan ditempuh untuk memastikan prosedur yang dilakukan dalam pencairan deposito on call telah sesuai dengan SOP (prosedur standar operasional) atau tidak," kata dia dalam penjelasan tertulis kepada PT Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jakarta, Senin 9 Mei 2011.

Gatot menambahkan, selain menerapkan langkah-langkah tersebut, perseroan belum melakukan pencadangan apa pun terkait dengan kasus tersebut. Bahkan, kata dia, kasus itu belum berdampak terhadap kinerja keuangan dan operasional perseroan.

Sebelumnya, Elnusa membantah dana yang ditempatkan di Bank Mega merupakan deposito on call yang bisa ditarik sewaktu-waktu. Elnusa memiliki bukti penempatan dana deposito berjangka dan hanya pernah ditarik selama satu kali sebesar Rp50 miliar.

Direktur Utama Elnusa, Suharyanto, mengatakan, awalnya deposito ditempatkan sebesar Rp161 miliar di Bank Mega Cabang Jababeka, Cikarang, Bekasi. Bukti itu berupa penawaran penempatan dalam bentuk deposito berjangka dengan bunga sekitar 7,25-8 persen tergantung jangka waktu. (art)

Kerja di rumah

Popular Posts