DPR: PLTN Sulit Dibangun dalam 20 Tahun
VIVAnews - Pengembangan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) sulit dilaksanakan dalam waktu dekat. Kendati demikian, Indonesia perlu menguasai ilmu dan teknologi di bidang nuklir tersebut.
Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang membidangi Energi, Zulkieflimansyah, mengatakan bahwa terjadinya kecelakaan di PLTN Fukushima mengubah pendapat badan legislatif mengenai pembangunan PLTN.
"Saat dihadapkan krisis energi, DPR menyetujui pembangunan PLTN. Tapi, setelah kecelakaan, pendapat DPR bergeser menjadi tak setuju," katanya dalam diskusi bertema "Perlukah PLTN dibangun di Indonesia untuk Memenuhi Kebutuhan Energi Nasional" di Balai Sidang Universitas Indonesia, Selasa 19 April 2011.
Dampak kecelakaan di Fukushima Daiichi, menurut Zulkieflimansyah, adalah Indonesia tidak membutuhkan PLTN dalam jangka pendek. Tapi, Indonesia harus menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi nuklir. "Dalam 10-20 tahun ke depan [PLTN] masih sulit terlaksana. Tapi, perlu sumber daya untuk tahu energi nuklir," tuturnya.
Zulkieflimansyah menuturkan, pemerintah saat ini tidak mempunyai kebijakan terstruktur untuk memperkuat teknologi dan sumber daya di bidang PLTN. "Kalau kebijakan terstruktur dengan baik, dalam 30-40 tahun bisa memiliki PLTN," katanya.
Hal itu juga akan didukung dengan melimpahnya sumber daya energi nuklir di Indonesia.
Sebelum penguasaan teknologi, menurut dia, bila pelaksana energi yang telah ada di Indonesia saat ini terjamin akuntabilitasnya, kelangsungan kebutuhan energi nasional akan terjamin.
Dewan Energi Nasional (DEN) pernah memberikan tiga persyaratan yang harus dipenuhi pemerintah jika tetap menjalankan rencana pembangunan PLTN. Tiga syarat itu yaitu aspek keselamatan dan lingkungan, pasrtisipasi publik, dan aspek subsidi oleh publik yang harus dipenuhi agar PLTN bisa lebih pro masyarakat.
”Perkembangan PLTN di dunia, termasuk kejadian di Jepang, menjadi pelajaran penting untuk Indonesia," kata Anggota DEN dari Unsur Pemangku Kepentingan/Pakar Lingkungan Hidup, Mukhtasor, akhir Maret lalu.
Menurut Mukhtasor, pemerintah harus menempatkan kepentingan publik sebagai prioritas tertinggi dalam rencana pembangunan PLTN. Terlebih lagi, masyarakat sebenarnya ikut membiayai program PLTN melalui dana yang ditanggung publik.