Pertamax Naik, Larangan Premium Diterapkan?

VIVAnews- Harga minyak dunia yang naik hingga menyentuh US$100 per barel membuat harga Pertamax ikut naik hingga Rp8.050. Dengan kenaikan itu, pemerintah belum memutuskan apakah rencana larangan premium jadi diberlakukan atau tidak.
"Kami lihatlah apakah pembatasan akan dilangsungkan bulan April atau enggak," kata Plt Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Bambang Brodjonegoro di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu, 2 Februari 2011.
Menurut Bambang, pemerintah sampai saat ini masih melihat perkembangan kenaikan harga minyak dunia karena spekulasi di pasar komoditas internasional. Para spekulan saat ini mengambil isu pergolakan di Mesir sebagai alasan untuk memproyeksikan harga minyak akan naik.
"Menurut saya itu tidak terlalu krusial karena itu hanya berpengaruh di pasar Eropa, tidak ke pasar Asia atau Indonesia," katanya.
Kendati demikian, BKF memperkirakan harga minyak mentah dunia masih akan tinggi pada Januari hingga Februari mendatang. Kenaikan terutama disebabkan masih berlangsungnya musim dingin di sejumlah negara sub tropis.
"Kami lihat misalnya selama 6 bulan pertama ternyata agak jauh dan susah harapkan untuk turun, ya kami lakukan perubahan. Tapi ini kan baru bulan satu, terlalu cepat kalau kami bereaksi," kata Bambang.
Sementara Direktur Eksekutif ReforMiner Institute Pri Agung Rakhmanto menilai langkah pembatasan premium tidak rasional, apalagi di tambah kenaikan harga Pertamax. Masyarakat yang semula menggunakan premium harus beralih dan membayar dua kali lipat harganya jika menggunakan Pertamax.
Dengan kebijakan tersebut, pemerintah hanya menghemat Rp6,6 triliun jika harga minyak US$100 barel. Namun jika pemerintah mengambil langkah menaikkan premium sebesr Rp300 maka uang yang bisa dihemat Rp7 triliun.
"Jika harga Pertamax naik, disparitas makin besar, sehingga orang akan lebih banyak mencari premium," ujarnya kepada VIVAnews, Rabu, 2 Januari 2011.
Menurutnya jika pemerintah tetap memberlakukan larangan premium, maka sesungguhnya ada dua kali kenaikan. Pertama, kenaikan dari yang biasa menggunakan premium lalu berpindah menggunakan Pertamax.
Kedua, tidak ada jaminan apakah jika rencana ini dilakukan apakah pemerintah tidak akan menaikkan harga premium jika harga minyak terus naik. "Pemerintah bisa berteriak kembali harga minyak naik. Sementara masyarakat mendapatkan 2 kali pukulan, namun tidak mendapat apa-apa" ujarnya. (hs)