Mandala Ajukan Perdamaian dengan Kreditor

VIVAnews - PT Mandala Airlines meminta dukungan para kreditor atas rencana perdamaian yang telah diajukan kepada Pengadilan Niaga pada 4 Februari 2011. Melalui rencana perdamaian tersebut, investor baru dapat segera masuk dan memulai proses restrukturisasi untuk menyelamatkan perusahaan.
"Manajemen meyakini bahwa rencana ini merupakan pilihan terbaik bagi para kreditor," kata Direktur Utama Mandala Airlines, Diono Nurjadin, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat 11 Februari 2011.
Menurut Diono, rencana perdamaian mencakup tiga hal, yakni terkait masuknya investor baru untuk menyuntikkan modal bagi perusahaan, pengajuan konversi sebagian besar utang kreditor konkuren menjadi saham, dan masuknya pengelola baru untuk memulai kembali operasi perusahaan.
Dia menjelaskan, secara hukum, perusahaan akan dilikuidasi jika kreditor tidak menyepakati rencana perdamaian tersebut. Jika likuidasi terjadi, kreditor konkuren hanya akan menerima kompensasi dengan jumlah yang sangat kecil, dengan syarat jika dana masih tersedia.
"Kami sangat mengharapkan dukungan para kreditor atas rencana perdamaian ini, agar kami dapat segera memulai proses restrukturisasi perusahaan," ujar dia.
Seiring dengan peraturan proses restrukturisasi, pada 18 Februari 2011, Pengadilan Niaga akan menggelar pemungutan suara bagi para kreditor untuk menentukan apakah rencana perdamaian tersebut disetujui.
Mandala Airlines memutuskan untuk berhenti operasi sementara selama 45 hari mulai 13 Januari 2011, karena masalah keuangan dan internal perusahaan lainnya. (hs)