Ini Kendala Rumah Murah Rp20 Juta
VIVAnews - Menyiapkan rumah murah tak semudah membalikkan telapak tangan. Ada beberapa kendala yang perlu diperhatikan seperti ketersediaan tanah, kesiapan Pemerintah Daerah (Pemda) dan pembiayaan.
Terkait ketersediaan tanah, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Ali Wongso, mengusulkan agar tanah disediakan dengan sistem sewa. "Supaya lebih terjangkau," kata Anggota DPR Ali Wongso di Jakarta, Senin 28 Februari 2011.
Ali menuturkan, negara bisa mengintervensi dengan menggunakan tanah milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang terbengkalai untuk mendukung program rumah murah. Ia mencontohkan, tanah di sekitar stasiun milik PT Kereta Api (Persero). "Banyak tanah di sekitar stasiun yang tidak terpakai, dengan dibangun murah, rakyat juga mendapat akses transportasi," ujarnya.
Mengenai pembiayaan, Ali meminta agar perbankan pelat merah memberikan keringanan bunga kredit dalam Kredit perumahan. "Pembiayaan yang mudah, masyarakat bisa mengakses rumah murah juga," jelas dia.
Pengamat perumahan Zulfisyarif mengatakan kesiapan pemerintah daerah (Pemda) juga menjadi penting. "Banyak proyek di daerah seperti rusunawa (rumah susun sederhana sewa) yang tak jalan, karena Pemdanya tidak siap mengelola," jelas dia.
Adapun ia menekankan dalam menyiapkan program rumah murah Undang-undang Tata Ruang dan Peraturan Pemerintah mengenai tata ruang daerah patut dipertimbangkan. "Ini terkait dengan insentif kepada pengembang," tutur Zulfisyarif.
Seperti diketahui, pemerintah telah menyiapkan cetak biru rumah murah bagi masyarakat tak mampu dengan harga sekitar Rp20-26 juta. Cetak biru perumahan murah ini ditargetkan selesai pekan ini. Cetak biru itu mencakup luas rumah, harga, lokasi perumahan, dan jadwal pelaksanaan pembangunan.
Salah satu program pemerintah dalam menyediakan rumah bagi masyarakat berpenghasilan menengah bawah, yakni Rp1,2-1,7 juta per bulan.