Ini Alasan PT Kereta Api Naikkan Tarif
VIVAnews - PT Kereta Api (Persero) dengan persetujuan pemerintah mulai Sabtu besok, 8 Januari 2011, akan menaikkan seluruh tarif kereta ekonomi. Kenaikan tarif ini guna menutupi selisih biaya operasi dengan dana subsidi yang mencapai Rp165 miliar per tahun.
Direktur Komersial Kereta Api, Sulistyo Wimbo Hardjito mengatakan, tarif kereta kelas ekonomi perlu dinaikkan karena sejak 2002 tidak pernah naik. Bahkan pada 2009, Kereta Api justru menurunkan tarif.
"Sesuai dengan Undang-undang BUMN setiap usaha ataupun penugasan harus ada margin, tidak boleh ada kerugian," kata Wimbo di Jakarta, Jumat 7 Januari 2011.
Wimbo menjelaskan, dana kewajiban layanan publik (PSO) yang diperoleh pemerintah dalam bentuk subsidi senilai Rp535 miliar pada 2010, dan Rp600 miliar pada 2011 belum cukup. Masih terjadi selisih yang sangat lebar. Sehingga tarif kereta harus dinaikkan.
Dengan kenaikan tarif ini, Kereta Api berjanji akan meningkatkan kualitas layanan kereta ekonomi. "Selama tiga bulan hingga Maret mendatang, kami terus memperbaiki fasilitas," katanya. "Pada April nanti, pemerintah akan menilai apakah kereta ekonomi ini sudah memenuhi standar pelayanan minimum atau belum."
Wimbo mengatakan, subsidi yang diterima Kereta Api hanyalah subsidi pada kereta kelas konomi reguler. Sedangkan kereta ekonomi Lebaran tidak mendapat subsidi. Perseroan menutupi kerugian dengan angkutan barang yang mengalami kenaikan signifikan. "Bisnis angkutan barang kami mencapai 40 persen dari total pendapatan perseoran,"
PT Kereta Api berencana menaikkan tarif kereta ekonomi di seluruh jurusan, dengan besaran 10 - 30 persen atau Rp500 - Rp8.500 per orang per perjalanan.
Besaran kenaikan tarif ekonomi tersebut dibagi dalam lima jenis tarif, yaitu kereta jarak jauh naik Rp4.000 - Rp8.500. Jarak sedang naik Rp1.000 - Rp5.500. Jarak dekat naik Rp500 - Rp2.000. Sedangkan tarif Kereta Rel Diesel (KRD) naik Rp500 - Rp1.500, dan tarif Kereta Rel Listrik (KRL) naik Rp500 - Rp2.000.
Kenaikan tarif kereta ini sebelumnya sempat tertunda tiga kali pada 2010, dan awal tahun ini akan diberlakukan mulai Sabtu besok. Dengan kenaikan ini, PT Kereta Api berjanji meingkatkan pelayanan, di antaranya meningkatkan keamanan penumpang, menambah kipas angin, lampu, dan kebersihan stasiun.