Rapat DPR-Krakatau Steel Berakhir Tanpa Hasil
VIVAnews - Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi XI DPR dengan Direktur Utama PT Krakatau Steel berakhir tanpa hasil. Dengan alasan besok akan digelar rapat paripurna DPR.
Ide penghentian RDP ini disetujui oleh Ketua Komisi XI, Emir Moeis. Keputusan Emir untuk menghentikan rapat ini diawali dengan munculnya desakan dari para anggota yang menganggap RDP ini tak efektif karena sudah larut malam.
"Kalau memang mau dituntaskan sampai selesai, harus siap sampai pagi. Kalau setengah-setengah, lebih baik dihentikan," ujar anggota Komisi XI dari Fraksi PDIP Maruarar Sirait di DPR, Jakarta, Senin, 29 November 2010.
Ucapan Ara dan beberapa rekan lainnya kemudian mengundang perdebatan anggota yang tidak setuju rapat dihentikan.
Kemudian dengan alasan akan menghadapi Rapat Paripurna keesokan harinya, Ketua Komisi XI pun sepakat menutup RDP itu. "Kita tutup dan akan kita lanjutkan setelah rapat Paripurna. Kita cari waktu tercepat," katanya.
Dalam RDP antara Komisi XI dengan PT Krakatau Steel diperoleh informasi harga saham yang semula akan dijual paling rendah Rp950 dan paling tinggi Rp1000 perlembar, akhirnya dalam rapat bersama Menteri BUMN disepakati harga saham turun hingga Rp800 dan Rp1150 perlembar.
Perubahan itu kemudian dipertanyakan hampir seluruh anggota komisi XI, namun ketika belum sempat dijawab Direktur Utama PT Krakatau Steel, rapat sudah lebih dulu ditutup.