Pegawai BI dan Menkeu Saling Serang Soal OJK

VIVAnews- Ketua Ikatan Pegawai Bank Indonesia Agus Santoso menyesalkan pernyataan Menteri Keuangan Agus Martowardojo bahwa pegawai BI yang takut dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah pegawai yang tidak memenuhi persyaratan. Agus menilai Menkeu selalu mencoba mengalihkan persoalan subtantif.
"Sangat disesalkan Menkeu kita yang satu ini pernyataannya selalu tidak simpatik dan prejudice terhadap pegawai BI reaksinya selalu mengalihkan persoalan substantif ke isu remeh temeh," kata dia kepada VIVAnews, melalui pesan singkat, kemarin.
Agus Santoso mencatat sebelumnya Menkeu menyatakan seolah-olah pegawai BI mempermasalahkan gaji. Padahal selama ini pegawai BI tidak pernah mempersoalkan gaji. Sekarang, Agus melanjutkan, Menkeu ni malah menuduh pegawai BI tidak berkualitas. Padahal pegawai BI dibutuhkan untuk menjadi pegawai OJK.
"Sungguh ironis sekali. Padahal OJK ini akan jadi superbody pemusatan kekuasaan sektor keuangan. Kalau penyiapannya seperti ini tentu risikonya adalah ekonomi nasional dan rakyat Indonesia," ujarnya.
Agus justru mempertanyakan bagaimana bisa sudah memikirkan kesejahteraan pegawai padahal konsep OJK-nya saja belum jelas.
Dia menjelaskan hal itu menanggapi pernyataan Menkeu yang menyindir penolakan para karyawan bank sentral terhadap pembentukan OJK dikarenakan mereka tersebut tidak mampu memenuhi persyaratan pegawai OJK. "Yang nggak mau itu mungkin tidak bagus," katanya.
Sebelumnya, karyawan BI menilai konsep UU OJK yang dibuat pemerintah dan DPR saat ini menyalahi UU BI Pasal 34 dimana fungsi OJK hanya pengawasan saja, bukan sampai stabilitas sistem keuangan.
Karyawan mengusulkan skema lain dengan menggabungkan Lembaga Keuangan Bukan Bank ke dalam Dewan Komisioner Pengawas Keuangan yang berada di bawah BI sebagai lembaga otonom.
Di bawah BI akan terdiri Dewan Gubernur, menangani masalah sistem pembayaran, moneter dan stabilitas keuangan, dan Dewan Komisioner Pengawas Keuangan yang menangani pengawasan bank dan pengawasan Lembaga Keuangan Bukan Bank. "Dewan pengawas keuangan ini berada di Bank Indonesia sebagai lembaga otonom," jelasnya.