Menkeu: Pegawai BI Tak Bagus Tolak Masuk OJK

VIVAnews - Pemerintah santai menanggapi penolakan Ikatan Pegawai Bank Indonesia (IPEBI) terhadap pembentukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Bahkan pemerintah yakin bisa memperoleh karyawan terbaik.
"Nanti OJK akan dapatkan karyawan/karyawati terbaik. Jadi tidak usah khawatir," kata Menteri Keuangan Agus Martowardojo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin, 6 Desember 2010.
Bahkan Agus menyindir bahwa penolakan dari pegawai BI terhadap pembentukan OJK dikarenakan kekhawatiran pegawai tersebut tidak mampu memenuhi persyaratan pegawai OJK. "Yang nggak mau itu mungkin tidak bagus," katanya.
Agus menegaskan, pemerintah masih berketetapan pembentukan Undang-undang OJK harus selesai tahun ini. Untuk itu, tim perumus UU diminta untuk segera menyelesaikan perbedaan pendapat yang ada.
Saat ini, pemerintah mencatat ada dua poin penting dalam pembahasan UU OJK. Pertama, perwakilan BI atau pemerintah yang duduk dalam komisioner OJK berhak memiliki hak suara (voting right).
Perbendaan pendapat kedua adalah pemerintah mengharapkan agar pejabat ex-officio dari pemerintah atau BI cukup memperoleh konfirasi dari DPR saja. Pasalnya penetapan pejabat ex-officio itu sudah dianggap memenuhi 5 persyaratan yaitu perilaku, integritas, moral, akhlak, dan rekam jejak.
VIVAnews sudah berusaha untuk meminta tanggapan dari Ketua IPEBI Agus Santoso, namun telepon seluler yang bersangkutan tidak aktif. Sementara Kepala Biro Humas BI Difi A Johansyah enggan mengomentari pernyataan Agus Martowardojo. (hs)