DPR Pertanyakan 2 Opsi Batasan BBM Bersubsidi
VIVAnews - Pemerintah berencana memberlakukan pembatasan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi atau premium pada awal Januari 2011. Namun, proposal distribusi BBM tertutup tersebut hingga saat ini belum disampaikan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk dimintai persetujuan.
"Komisi VII DPR hingga saat ini belum menerima pengajuan opsi yang disebut-sebut pemerintah," kata Anggota Komisi VII dari Fraksi Golkar, Satya W Yudha saat dihubungi VIVAnews di Jakarta, Selasa 30 November 2010.
Seperti diketahui, opsi pertama yaitu menetapkan pembatasan konsumsi BBM subsidi bagi semua mobil pribadi atau pelat hitam. Opsi ini diajukan dengan pengecualian, yakni setiap kendaraan berpelat kuning, roda dua ditambah BBM untuk nelayan tetap menerima subsidi.
Sedangkan opsi kedua, melarang kendaraan pribadi keluaran tahun 2005 ke atas mengkonsumsi BBM bersubsidi.
Satya mengakui, rencananya pemerintah melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) baru besok, Rabu 1 Desember 2010 menyampaikannya kepada Komisi Energi (VII) DPR. "Tapi, kita tidak akan serta merta menerima dua opsi yang akan diusulkan itu, malah akan kita pertanyakan, kenapa hanya ada dua opsi saja," tuturnya.
Sebelumnya, pemerintah mengaku belum mengetok palu mengenai rencana distribusi BBM tertutup tahun depan (2011). Sebab, Menurut Menko Perekonomian Hatta Rajasa, pemerintah harus minta izin ke DPR untuk menentukan kebijakan mana yang akan dipilih.