Darmin: Suap Rp100 M, Enak Saja Kamu Bicara!

VIVAnews - Gubernur Bank Indonesia (BI) Darmin Nasution meradang ketika BI dituding menjadi pihak yang mendesain isu penyuapan Rp100 miliar terkait proses pembahasan beberapa rancangan undang-undang (RUU), termasuk RUU Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Kamu itu dari tadi ngomong by design BI, siapa yang ngomong itu," kata Darmin usai penandatanganan Nota Kesepahaman antara BI dan Kementerian Lingkungan Hidup di Gedung BI, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Jumat, 17 Desember 2010.
Sebelumnya, Ketua Ikatan Pegawai Bank Indonesia (IPEBI), Agus Santoso, pernah mengungkapkan adanya dugaan isu suap Rp100 miliar kepada anggota Komisi XI DPR. Uang itu kabarnya dialokasikan untuk memuluskan pembahasan undang-undang yang berkaitan dengan BI yakni RUU Mata Uang, RUU Otoritas Jasa Keuangan, dan Anggaran Tahunan Bank Indonesia (ATBI).
Darmin mengatakan, dirinya dan BI tidak tahu sama sekali munculnya isu penyuapan Rp100 miliar yang dihembuskan salah seorang pegawainya tersebut. Darmin justru menganggap kabar desain isu penyuapan sebagai wacana yang tidak betul. "Enak saja kamu bicara," katanya.
Menurut Darmin, isu penyuapan yang dilontarkan ketua IPEBI dan dianggap bentuk pencemaran nama baik oleh anggota Komisi XI tersebut sebetulnya sudah diselesaikan antara masing-masing pihak, yakni Agus dan sejumlah anggota Komisi Keuangan serta BI.
"Itu sudah dibicarakan dan memang berbeda pendapat. Tapi, sudah dicari penyelesaiannya, di mana mereka saling bermaafan," katanya.
Mantan Dirjen Pajak ini menganggap isu penyuapan Rp100 miliar sebetulnya persoalan sederhana. Namun, hal itu bisa menjadi besar jika ada pihak yang ingin melebar-lebarkan masalah.
"Ini namanya hal-hal yang kalau mau dilebar-lebarkan bisa menjadi masalah. Tapi kalau disederhanakan bisa selesai," ujar dia.
Kirim Surat
Darmin mengatakan, BI hari ini akan memfinalisasi surat klarifikasi terkait munculnya isu penyuapan kepada anggota Komisi XI. Surat tersebut sesuai dengan permintaan dari sejumlah anggota Komisi XI yang meminta BI melakukan tindakan untuk menjernihkan masalah tersebut.
Surat tersebut berisi pernyataan bahwa BI tidak pernah melakukan atau meminta siapapun melakukan pembicaraan mengenai uang untuk menyelesaikan RUU maupun ATBI. "Kami finalisasi, mungkin hari ini dikirim," katanya.
Terkait kelanjutan pembahasan OJK, Darmin mengaku tidak mengetahui secara mendetail karena hal itu dilakukan oleh tim dari BI. Darmin hanya meminta agar kelanjutan pembahasan BI ditanyakan kepada DPR.